Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Nasib PPPK di Sulsel Belum Diputuskan, Evaluasi Kinerja Jadi Penentu

×

Nasib PPPK di Sulsel Belum Diputuskan, Evaluasi Kinerja Jadi Penentu

Sebarkan artikel ini
gubernur sulsel serahkan sk pppk pemprov sulsel evaluasi kinerja pppk
EVALUASI PPPK — Gubernur Sulsel menyerahkan SK kepada ASN PPPK formasi 2024 di Makassar, Juli 2025. Pemprov Sulsel menegaskan belum mengambil keputusan terkait kebijakan PPPK dan menjadikan evaluasi kinerja sebagai dasar utama. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan belum menetapkan kebijakan terkait wacana perumahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hingga saat ini, seluruh keputusan masih dalam tahap kajian dan belum bersifat final.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, memastikan pemerintah daerah tetap berhati-hati dalam mengambil langkah.

Ia menegaskan belum ada keputusan resmi yang telah ditetapkan.

“Belum ada keputusan,” ujar Erwin, Sabtu (28/3/2025).


Baca juga: Fakta dan Solusi di Balik Ancaman 1.500 PPPK Pemprov Sulsel Dirumahkan


Evaluasi Kinerja Berkala

Meski demikian, Pemprov Sulsel terus menjalankan evaluasi kinerja PPPK secara berkala sesuai kontrak kerja masing-masing.

Langkah ini sekaligus menjadi dasar dalam menjaga kualitas layanan pemerintahan.

Selain itu, pemerintah daerah mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Aturan tersebut membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027.

Dengan demikian, Pemprov Sulsel memastikan setiap kebijakan kepegawaian tetap selaras dengan regulasi nasional dan kondisi fiskal daerah.


Baca juga:Gaji PNS vs PPPK Januari 2026: Pola Sama, Tantangan Administrasi Berbeda


Potensi Penyesuaian Jumlah

Saat ini, jumlah PPPK di Sulsel mencapai sekitar 20.634 orang. Oleh karena itu, pemerintah menilai evaluasi kinerja menjadi langkah penting untuk menjaga efektivitas organisasi.

Erwin menegaskan evaluasi berjalan secara objektif dan berkelanjutan.

Ia juga mengakui masih terdapat PPPK dengan kinerja di bawah standar, baik dari sisi disiplin maupun kontribusi kerja.

“Evaluasi ini kami lakukan secara berkala. Jika ke depan diperlukan penyesuaian jumlah PPPK, maka pegawai dengan kinerja rendah yang akan terdampak,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Pemprov Sulsel menyiapkan langkah berbasis data agar setiap keputusan berlangsung transparan, terukur, dan bertanggungjawab.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turut menegaskan pentingnya evaluasi yang akuntabel.

Ia meminta seluruh proses pelaksanaan berjalan secara selektif dan berbasis kinerja.

“Kita pastikan, jika ada penyesuaian, maka itu didasarkan pada hasil evaluasi yang jelas dan terukur,” tegasnya.

Dengan demikian, Pemprov Sulsel memastikan setiap kebijakan terkait PPPK pengambilan keputusannya tidak tergesa-gesa.

Pemerintah menempatkan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi sebagai dasar utama, guna menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas kinerja aparatur.


Example 468x60
Example 300250