JAMLIMA.COM, LUWU — Pemerintah Kabupaten Luwu menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Bupati Luwu Patahudding menyerahkan SK tersebut di Lapangan Andi Djemma Belopa, Rabu (31/12/2025). Hujan tetap mengguyur lokasi kegiatan.
Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Sebanyak 3.374 pegawai menerima SK PPPK Paruh Waktu. Mereka terdiri atas 926 tenaga guru, 1.631 tenaga teknis, dan 817 tenaga kesehatan. Pemerintah daerah menuntaskan pengangkatan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu melalui proses panjang. Proses tersebut penuh harapan, kesabaran, dan doa. Ia menegaskan negara mengakui para penerima SK sebagai aparatur pemerintah.
“Sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan bukan sekadar rangkaian kata-kata seremonial, tetapi merupakan ikrar suci yang mengikat secara moral, etika, dan hukum,” ujar Patahudding.
Selanjutnya, Bupati Luwu meminta PPPK Paruh Waktu menjaga integritas. Ia juga menekankan loyalitas dan profesionalisme. Menurutnya, aparatur harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Ia mengingatkan agar aparatur menjaga sikap. Sikap tersebut berlaku di dalam dan di luar lingkungan kerja. Setiap perilaku mencerminkan citra pemerintah daerah.
Selain itu, Bupati Luwu meminta pimpinan perangkat daerah melakukan pembinaan. Ia juga mendorong pendampingan secara berkelanjutan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kinerja PPPK Paruh Waktu.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Luwu memberi apresiasi kepada Bahri dari Dinas Pertanian. Bahri tercatat mengabdi sejak 1995. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Erni, guru SDN 633 Tibussan. Erni tercatat sebagai guru tertua yang menerima SK.
Pemerintah Kabupaten Luwu berharap pengangkatan ini memperkuat kinerja aparatur. Pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Baca juga: ⇒⇒ https://jamlima.com/pppk-bantaeng-dilantik-akhir-2025/

























