Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Enter

Penyebab Mantan Gubernur Sulsel Terseret Korupsi Rp60 Miliar, Kejati Kejar Kelompok yang Terlibat

×

Penyebab Mantan Gubernur Sulsel Terseret Korupsi Rp60 Miliar, Kejati Kejar Kelompok yang Terlibat

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Mantan PJ Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin kembali menjadi sorotan publik seiring pengusutan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas sekitar Rp60 miliar di Provinsi Sulawesi Selatan.

Proyek tersebut bergulir pada tahun anggaran 2024, saat Bachtiar Baharuddin menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel sebagai bagian dari penyidikan kasus tersebut.

Langkah hukum ini menandai babak penting dalam penelusuran proyek pertanian berskala besar yang dijalankan di masa kepemimpinan Bachtiar.

Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sulsel yang dipimpin Aspidsus Rachmat Supriady menyasar empat ruangan strategis, yakni ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Hortikultura, serta Sub Bagian Keuangan. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting, mulai dari kontrak kerja, dokumen pencairan anggaran, laporan pertanggungjawaban, bukti transaksi, hingga perangkat elektronik yang diduga terkait langsung dengan proyek pengadaan bibit nanas 2024.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel di kompleks Kantor Gubernur. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri alur penganggaran dan pencairan dana proyek yang berlangsung di era Bachtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa penyidik tengah mendalami dokumen usulan kegiatan, mekanisme pencairan anggaran, serta distribusi bibit nanas guna memperkuat alat bukti.

Hingga kini, sekitar 10 orang telah diperiksa, terdiri dari unsur dinas, rekanan, dan pihak-pihak terkait. Meski demikian, Kejati Sulsel menegaskan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Pemerintah Provinsi Sulsel menyatakan sikap kooperatif. Plt Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, menegaskan bahwa Pemprov menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan.

“Kami menghargai proses hukum dan siap membantu penyidik apabila dibutuhkan,” ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola pemerintahan selama masa transisi kepemimpinan di Sulawesi Selatan, sekaligus sorotan terhadap kebijakan dan pengawasan program strategis yang dijalankan pada periode Penjabat Gubernur Bachtiar Baharuddin.(*)

Example 468x60
Example 300250