Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Enter

Terbongkar Dugaan Perselingkuhan Mantan Sopir Bupati Gowa, Ini Faktanya

×

Terbongkar Dugaan Perselingkuhan Mantan Sopir Bupati Gowa, Ini Faktanya

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kasus perselingkuhan gowa yang menyeret mantan sopir bupati gowa setelah dilaporkan istri ke proses hukum
KASUS PERSELINGKUHAN — Ilustrasi laporan dugaan perselingkuhan yang menyeret mantan sopir Bupati Gowa setelah istri melaporkan dugaan hubungan terlarang berulang ke proses hukum. (foto/ilustrasi)

JAMLIMA.COM, GOWA — Kasus dugaan perselingkuhan di Kabupaten Gowa kini yang menyeret Wahyu Akbar.

Ia adalah mantan sopir pribadi Bupati Gowa Husniah Talenrang, kini memasuki tahap proses hukum. Hal tersebut setelah korban melaporkan peristiwa yang berulang.

Korban Venny Dwi Cahyani, yang juga istri Wahyu Akbar, melayangkan laporan melalui kuasa hukumnya. Kuasa hukum korban menilai dugaan pengkhianatan tersebut tidak terjadi sekali, melainkan berulang.

Kuasa hukum korban, Syamsul Bahri Majjaga dari Kantor Hukum Syamsul Bahri & Zamanjudin R, menyatakan pihaknya telah mengajukan laporan resmi terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Ia menyampaikan keterangan itu kepada media pada Selasa (17/3/2026).

Menurut Syamsul, rangkaian kejadian terhadap kliennya menunjukkan pola pengkhianatan yang berulang. Ia mengungkapkan hal ini tidak lagi dapat dianggap sebagai konflik rumah tangga biasa.

“Ini bukan lagi persoalan rumah tangga biasa. Ini adalah pola. Klien kami dikhianati, dipermalukan, dan dibohongi secara berulang,” ujar Syamsul.


Baca juga: Fakta Baru Tudingan Inara Rusli Selingkuh, Wana Sebut Zina


Kronologi Dugaan Kasus

Korban pertama kali menemukan langsung suaminya bersama seorang perempuan lain di salah satu perumahan di wilayah Pao-Pao, Kabupaten Gowa. Temuan tersebut memicu terungkapnya dugaan hubungan terlarang yang terjadi di lokasi tersebut.

Setelah kejadian itu, Wahyu Akbar bersama orang tua serta perwakilan keluarga besarnya mendatangi orang tua korban. Dalam pertemuan tersebut, terlapor menyampaikan permintaan maaf sekaligus mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut.

Namun beberapa bulan kemudian, Wahyu Akbar kembali meninggalkan rumah tanpa memberikan penjelasan kepada istrinya. Situasi tersebut kembali memunculkan kecurigaan dari pihak korban.

Tidak lama berselang, korban kembali menemukan suaminya berada di tempat perempuan yang sama seperti sebelumnya. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa peristiwa perselingkuhan kembali terjadi.

“Klien kami memaafkan. Tapi apa yang terjadi? Bukannya berubah, yang ada justru pengulangan dengan cara yang sama,” kata Syamsul.

Selain itu, perkara ini juga menarik perhatian publik. Penyebabnya, dugaan perempuan yang terlibat sebagai penerima manfaat program beasiswa doktoral dari Pemerintah Kabupaten Gowa.

Syamsul menjelaskan bahwa Wahyu Akbar tersebut memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan daerah.

Hal ini karena terduga pelaku pernah menjadi sopir pribadi Bupati Gowa.

Menurutnya, posisi tersebut semestinya menuntut integritas yang lebih tinggi.

Sementara itu, korban disebut mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa yang dialaminya.

Sebelumnya, korban telah memberikan kesempatan kedua kepada suaminya demi mempertahankan rumah tangga.

“Klien kami bukan hanya korban perselingkuhan. Ia korban dari pengkhianatan yang dilegitimasi oleh janji palsu,” ujar Syamsul.

Saat ini proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan. Kuasa hukum korban menegaskan akan terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas.

Sekaligus membuka kemungkinan munculnya fakta-fakta lain selama proses hukum berlangsung.


Example 468x60
Example 300250