Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Lokal

RDP DPR RI: PT Vale Paparkan RKAB 2026 dan Proyek Hilirisasi Nikel

×

RDP DPR RI: PT Vale Paparkan RKAB 2026 dan Proyek Hilirisasi Nikel

Sebarkan artikel ini
Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk Bernardus Irmanto menyampaikan paparan RDP di Gedung DPR RI, Jakarta
PT Vale RDP DPR RI — Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk Bernardus Irmanto menyampaikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta. PT Vale memaparkan RKAB 2026, agenda hilirisasi nikel, serta kepatuhan operasional dan perizinan Perseroan. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, JAKARTA — PT Vale Indonesia Tbk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI untuk menyampaikan pembaruan proyek, agenda hilirisasi nikel, serta kepatuhan operasional Perseroan.

Dalam RDP tersebut, perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan dengan kode saham IDX: INCO itu memaparkan perkembangan proyek dan posisi operasionalnya dalam kerangka tata kelola industri pertambangan nasional, Senin (19/01/2026) di Gedung DPR RI, Senayan-Jakarta.

Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kementerian dan lembaga terkait, serta MIND ID selaku holding, atas peran pembinaan dan pengawasan terhadap industri pertambangan.

“Penjelasan kami dalam RDP menegaskan bahwa operasional eksisting, khususnya di Sorowako dan fasilitas smelter, memperoleh alokasi penuh. Sementara untuk proyek pertumbuhan, pendekatannya bertahap dan terukur. Ini merupakan bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan patuh terhadap regulasi,” ujar Bernardus.


Baca juga: ⇒  Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio, Aktifkan Lahan Tidur


Klarifikasi RKAB 2026

Dalam forum tersebut, PT Vale juga menyampaikan klarifikasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026.

Perseroan menjelaskan, RKAB 2026 mengalokasikan 100 persen kegiatan operasional untuk operasional eksisting di Sorowako. Termasuk fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), guna memastikan keberlanjutan operasi yang telah berjalan.

Sementara itu, sekitar 30 persen dialokasikan untuk Indonesia Growth Projects (IGP) Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite. Saat ini masih berada pada tahap pengembangan secara bertahap dan terukur.

PT Vale juga memaparkan status proyek-proyek strategis Perseroan serta kontribusinya dalam mendukung hilirisasi nikel nasional. Termasuk integrasi ke rantai nilai industri kendaraan listrik.

Terkait perizinan, PT Vale menegaskan seluruh kegiatan Perseroan di dalam kawasan hutan telah dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan Pemerintah. Termasuk pemenuhan seluruh ketentuan teknis dan lingkungan.

Perseroan memastikan tidak melakukan aktivitas operasional di luar ruang lingkup izin yang sah.

Selama proses persetujuan RKAB, PT Vale menegaskan setiap penyesuaian yang dilakukan merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan penghormatan terhadap kewenangan Pemerintah dalam menata produksi nasional, bukan akibat pelanggaran perizinan.

Menutup pemaparannya, PT Vale berharap informasi pasca-RDP dapat dipahami publik secara utuh, proporsional, dan berbasis fakta, dengan menempatkan RDP sebagai forum pembaruan proyek dan penguatan agenda hilirisasi nikel nasional.


Baca juga: ⇓⇓⇓

Example 468x60
Example 300250