Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Bupati Sidrap Tekankan RBA Puskesmas 2026 Harus Akuntabel dan Terukur

×

Bupati Sidrap Tekankan RBA Puskesmas 2026 Harus Akuntabel dan Terukur

Sebarkan artikel ini
bupati sidrap pimpin rakor rba puskesmas 2026
RAKOR - Syaharuddin Alrif memimpin rapat koordinasi RBA Puskesmas. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan perencanaan keuangan.

Rapat ini menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan pendapatan Puskesmas tahun 2026.

Bupati Syaharuddin Alrif memimpin langsung rapat tersebut.

Kegiatan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat ini, Bupati hadir bersama Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh dan Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris.

Hadir pula Plt Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Bapenda Rohady Ramadhan, Kepala Bapperida Herwin, serta Plt Kepala BKAD Sunandar.

Selain itu, pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, dan pengelola keuangan Puskesmas mengikuti rapat tersebut.

Baca juga: ⇒  Bupati Irwan Hamid: Utamakan Tindakan Medis, Administrasi Menyusul di Puskesmas Malimpung

Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan

Bupati Syaharuddin Alrif menyebut rapat ini sebagai forum kerja dan konsolidasi.

Melalui forum ini, pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan menyamakan langkah untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, Syaharuddin mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang dilakukan jajaran Dinas Kesehatan.

Ia menilai peningkatan terlihat pada praktik pelayanan dan penyesuaian kebijakan di lapangan.

“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah daerah wajib mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan.

Pemerintah juga harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya pada pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan rapat ini menindaklanjuti penyusunan RBA Puskesmas tahun 2026.

Menurutnya, langkah ini memastikan pengelolaan keuangan BLUD berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak Kenre.

Ia menambahkan, peserta rapat mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas serta evaluasi mencakup RBA tahun 2024, 2025, dan 2026.

Selain itu, peserta membahas laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan anggaran berikutnya.

Rapat kemudian berlanjut dengan presentasi para kepala Puskesmas. Dalam sesi ini, masing-masing unit memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran tahun 2026.

Baca juga: ⇒ Bupati Irwan Hamid: Utamakan Tindakan Medis, Administrasi Menyusul di Puskesmas Malimpung

Example 468x60
Example 300250