Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Pastikan Akurasi Data Iuran JKN, Pemkab Sidrap Rekonsiliasi Bersama BPJS

×

Pastikan Akurasi Data Iuran JKN, Pemkab Sidrap Rekonsiliasi Bersama BPJS

Sebarkan artikel ini
sekretaris daerah andi rahmat saleh memimpin rapat sinkronisasi iuran jkn di kantor bupati sidrap
REKONSILIASI — Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh memimpin rapat sinkronisasi data iuran JKN di Kantor Bupati Sidrap, Senin (2/2/2026). Pemda dan BPJS memadankan data peserta. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, SIDENRENG RAPPANG — Pemerintah Kabupaten Kabupaten Sidenreng Rappang merekonsiliasi data iuran wajib aparatur dan peserta jaminan kesehatan yang ditanggung daerah untuk Triwulan IV 2025 bersama BPJS Kesehatan.

Langkah ini difokuskan untuk mencegah selisih administrasi dan keterlambatan pembayaran.

Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, memimpin langsung rapat tersebut pada Senin (2/2/2026) di ruang kerjanya.

Ia menegaskan akurasi data menjadi dasar utama kelancaran pembayaran iuran.

“Rekonsiliasi ini harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan agar tidak terjadi selisih data maupun kendala administratif di kemudian hari. Kolaborasi antar-OPD sangat diperlukan,” ujar Andi Rahmat Saleh.


Baca juga: IDI Sidrap Dilantik, Bupati Tegaskan Kesehatan Prioritas Utama Pembangunan Daerah


Sinkronisasi Data Iuran

Rapat membahas kesesuaian data iuran PNS, iuran wajib Pemda, PPPK, DPRD, kepala dan perangkat desa, serta peserta PBPU Pemda.

Tim memastikan seluruh komponen tercatat rapi agar pembayaran berlangsung riil, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah menargetkan sinkronisasi penuh untuk Triwulan IV 2025.

Validasi ini sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu.

“Kita menyelaraskan dan memvalidasi data iuran wajib guna memastikan ketepatan administrasi serta kelancaran kewajiban pembayaran iuran, khususnya terkait jaminan kesehatan dan kepesertaan,” terang Kepala Cabang BPJS Kesehatan Parepare, Muhammad Ali.

Pemkab Sidrap kemudian menggerakkan seluruh perangkat daerah aktif bersinergi dalam proses pemadanan.

Setiap OPD diminta memperbarui data peserta dan setoran secara berkala.

Meski demikian, potensi selisih administrasi masih bisa muncul jika data tidak diperbarui tepat waktu.

Karena itu, pemerintah mendorong koordinasi rutin agar pembayaran tidak tersendat.

Muhammad Ali juga menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan dan dukungan terhadap kepesertaan.

Rapat turut dihadiri Plt Kepala BKAD Sunandar, Plt Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sirajuddin, para direktur rumah sakit, serta instansi terkait lainnya.


Baca juga:

Example 468x60
Example 300250