Scroll untuk baca artikel
DaerahEnter

Bahaya Minum Oli Terungkap, Ini Penjelasan BBPOM dan MUI dari Kasus Viral Makassar

×

Bahaya Minum Oli Terungkap, Ini Penjelasan BBPOM dan MUI dari Kasus Viral Makassar

Sebarkan artikel ini
warga makassar minum oli dalam video viral april 2026
BAHAYA MINUM OLI — Sejumlah warga di Makassar meminum oli dalam video yang viral pada April 2026. BBPOM dan MUI Sulsel menegaskan tindakan tersebut berbahaya bagi kesehatan. (foto/ilustrasi)

Kasus viral warga Makassar minum oli membuka fakta serius soal risiko kesehatan yang jarang dipahami publik.


JAMLIMA.COM — Kasus viral warga di Makassar, Sulawesi Selatan, yang meminum oli pada awal April 2026 kembali menjadi perhatian karena dampak kesehatannya yang serius. BBPOM Makassar dan MUI Sulawesi Selatan telah memberikan penjelasan tegas terkait bahaya tindakan tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada periode 7–9 April 2026 itu memperlihatkan sejumlah warga meminum oli secara bergilir. Aksi tersebut sempat dikaitkan dengan klaim stamina atau pengobatan.

Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, pada Kamis (9/4/2026) menegaskan bahwa oli tidak termasuk kategori pangan dan tidak boleh dikonsumsi manusia.

“Oli tidak diperuntukkan untuk konsumsi manusia,” tegasnya.

Dari sisi kesehatan, zat seperti oli berpotensi mengganggu sistem pencernaan dan menimbulkan risiko serius pada organ vital seperti hati dan ginjal apabila tertelan.

Sementara itu, Sekretaris MUI Sulawesi Selatan, Muammar Bakry, pada Selasa (7/4/2026) juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan.

“Minum oli itu haram karena bukan minuman manusia,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa konten viral seperti itu dapat memicu peniruan dan berisiko bagi masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa informasi kesehatan yang beredar di media sosial harus diverifikasi. Konsumsi zat non-pangan tidak memiliki dasar medis dan justru berpotensi membahayakan tubuh.