- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, meninjau ritel modern di Kecamatan Bajeng dan Bontonompo setelah DPRD Gowa menggelar RDP terkait pengawasan ritel modern.
- Pemkab Gowa menilai produk UMKM lokal yang dipajang di ritel modern masih minim dan belum sesuai komitmen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Ritel modern di Kabupaten Gowa diminta memenuhi alokasi minimal 30 persen ruang display untuk produk UMKM lokal.
- Dari sekitar 68 ribu UMKM di Kabupaten Gowa, sebanyak 596 UMKM unggulan dinilai siap dibina dan dipasarkan melalui jaringan ritel modern.
JAMLIMA.COM, GOWA — Pengawasan terhadap ritel modern di Kabupaten Gowa mulai diperketat. Setelah DPRD Gowa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal perizinan dan dampak ritel modern, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, langsung turun mengecek kondisi di lapangan.
Peninjauan berlangsung di Kecamatan Bajeng dan Bontonompo, Jumat (12/6/2026).
Bupati Gowa mendatangi dua gerai ritel modern yang sudah beroperasi di Kecamatan Bajeng dan satu lokasi pembangunan ritel modern di Kecamatan Bontonompo.
Langkah itu menjadi sinyal bahwa Pemkab Gowa tidak hanya membuka ruang investasi, tetapi juga ingin memastikan investasi berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
Sehari sebelumnya, DPRD Gowa lebih dulu menggelar RDP gabungan Komisi II dan Komisi III.
Rapat itu membahas keluhan masyarakat terkait maraknya ritel modern, termasuk aspek perizinan, kesesuaian pembangunan, serta perlindungan bagi pelaku UMKM dan pedagang kecil.
Display Produk UMKM Masih Minim
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Talenrang menyoroti minimnya produk UMKM lokal yang tersedia di gerai ritel modern.
















