Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Pendapatan Pajak Bulukumba 2025 Tembus Rp80,5 Miliar, Naik Tajam dari Tahun Lalu

×

Pendapatan Pajak Bulukumba 2025 Tembus Rp80,5 Miliar, Naik Tajam dari Tahun Lalu

Sebarkan artikel ini
realisasi pendapatan pajak daerah kabupaten bulukumba tahun 2025
PAJAK - Kepala Bapenda Kabupaten Bulukumba Andi Muh. Arfah: apresisasi atas kolaborasi seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba dalam peningkatan target PBB-P2. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, BULUKUMBA — Pemerintah Kabupaten Bulukumba mencatat kinerja positif di sektor pendapatan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi pajak daerah tahun 2025 mencapai Rp80.573.073.734 atau 75,34 persen dari target Rp106.950.000.000.

Capaian ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun 2024. Pada periode tersebut, pajak daerah Bulukumba terkumpul Rp45.949.428.327 atau 58,44 persen dari target. Artinya, penerimaan tahun 2025 naik Rp34.623.645.407.

Kepala Bapenda Bulukumba, Andi Muh. Arfah, menyampaikan rasa syukur atas peningkatan tersebut. Ia menilai tren positif ini sebagai hasil kerja kolektif lintas perangkat daerah.
“Alhamdulillah, penerimaan pajak daerah tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu,” ujarnya di Bulukumba, Selasa (6/1/2025).

Meski baru sembilan bulan menjabat, Andi Arfah menegaskan pihaknya terus mendorong optimalisasi kinerja. Ia mengaku mendapat dukungan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.
“Kami bekerja dengan motivasi kuat dari pimpinan. Ke depan, kami upayakan penerimaan pajak terus meningkat,” jelasnya.

Selanjutnya, Bapenda Bulukumba akan memperkuat kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait zona nilai tanah. Pemerintah daerah juga menganggarkan pemutakhiran data objek pajak untuk meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Optimalisasi pembayaran digital

Di sisi layanan, Bapenda menyiapkan terobosan sistem pembayaran digital. Jika Kota Makassar memiliki layanan Pakinta, Bulukumba merencanakan kanal pembayaran Sipanrita pada 2026 guna memudahkan wajib pajak.
“Kami targetkan segera diluncurkan. Saat ini kami berkoordinasi dengan Bank Sulselbar untuk kelengkapan administrasi,” tambah Andi Arfah.

Ia menegaskan capaian pajak daerah tidak lepas dari sinergi camat, lurah, kepala desa, serta dukungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Karena itu, Bapenda menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut dalam mendorong realisasi PBB-P2.

Namun demikian, tahun 2026 menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah pusat memangkas Transfer Keuangan Daerah (TKD) Bulukumba sebesar Rp268 miliar. Dampaknya, APBD Kabupaten Bulukumba 2026 turun menjadi sekitar Rp1,3 triliun. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk semakin mengoptimalkan pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor pajak.

Baca juga: ⇒ Pemkot Parepare Terapkan Kebijakan Berimbang dalam Pembayaran THR Guru ASN

Example 468x60
Example 300250