Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DaerahNasional

Pastikan Tambang Bermanfaat, Vale Paparkan Rencana Strategis Pembaharuan Dokumen

×

Pastikan Tambang Bermanfaat, Vale Paparkan Rencana Strategis Pembaharuan Dokumen

Sebarkan artikel ini
PT VALE -- Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale Indonesia, Andri Ardiansyah saat memaparkan pembaharuan dokumen pasca tambang Blok Sorowako. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, LUWU TIMUR — Untuk memastikan penutupan lahan bekas tambang berjalan bertanggung jawab dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk, anggota grup MIND ID, memaparkan rencana strategis pembaruan dokumen pascatambang Blok Sorowako.

Sebagai langkah awal, PT Vale menggelar konsultasi dengan melibatkan pemangku kepentingan Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025).

Dalam forum tersebut, PT Vale membuka ruang dialog untuk menjelaskan arah pembaruan dokumen pascatambang. Perusahaan juga menegaskan komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan pascaoperasi tambang.

Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale Indonesia, Andri Ardiansyah, menjelaskan pembaruan dokumen pascatambang menjadi bagian dari rencana strategis perusahaan. Melalui langkah ini, PT Vale melanjutkan komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan.

Dokumen pascatambang sebelumnya disusun berdasarkan izin yang berlaku hingga 2025. Setelah PT Vale memperoleh perpanjangan izin hingga 2035 dengan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), perusahaan menyesuaikan dokumen tersebut dengan ketentuan terbaru.

Perpanjangan izin ini memperpanjang masa operasi tambang hingga 2035. Konsekuensinya, proyeksi pembukaan lahan, rencana reklamasi, dan sisa area terbuka ikut mengalami perubahan.

Konsultasi Publik Jadi Fondasi Pembaruan

Menurut Andri, rencana pascatambang tidak hanya mengatur penghentian operasi tambang. Rencana ini juga mencakup rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan, pembongkaran fasilitas yang tidak lagi digunakan, serta pemantauan pascaoperasi.

Ia menegaskan konsultasi ini masih berada pada tahap awal. PT Vale ingin menghimpun aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat sebelum menyusun dokumen secara menyeluruh.

Dalam sesi diskusi, para pemangku kepentingan menyampaikan berbagai masukan. Camat, kepala desa, dan perwakilan masyarakat menyoroti penguatan program CSR, transparansi data lingkungan, kepastian pemulihan ekosistem, serta peluang ekonomi pascatambang.

PT Vale mencatat dan mendokumentasikan seluruh masukan tersebut. Perusahaan akan menjadikannya bahan penyempurnaan dokumen pascatambang sebelum menyerahkannya kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menanggapi konsultasi ini, Plt Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade, mengajak seluruh pihak mendukung agenda perusahaan. Ia menilai keberadaan PT Vale memberikan kontribusi nyata bagi daerah, termasuk dalam aspek fiskal.

Perubahan status dari Kontrak Karya menjadi IUPK sejak 3 Mei 2024 membawa konsekuensi baru. Perubahan tersebut mencakup skema pajak, bagi hasil, serta mekanisme pembagian laba bersih bagi pemerintah daerah.

Konsultasi awal ini menegaskan komitmen PT Vale untuk memastikan seluruh tahapan operasi tambang memberi manfaat jangka panjang. Manfaat tersebut diharapkan tetap dirasakan masyarakat Blok Sorowako meski aktivitas tambang telah berakhir.

Kegiatan ini dihadiri Plt Sekda Luwu Timur, jajaran manajemen PT Vale, empat camat dari Nuha, Towuti, Wasuponda, dan Malili, perwakilan desa wilayah pemberdayaan, unsur masyarakat, serta pemangku kepentingan teknis lainnya. (*)

Example 468x60
Example 300250