Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Lokal

Perkuat Peran Advokat, Appi Ajak PERADI-SAI Kolaborasi Bangun Makassar

×

Perkuat Peran Advokat, Appi Ajak PERADI-SAI Kolaborasi Bangun Makassar

Sebarkan artikel ini
wali kota makassar munafri arifuddin menghadiri pembukaan seminar nasional dan muscab ii peradi-sai makassar di swiss-belhotel makassar
ADVOKAT MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadiri pembukaan Seminar Nasional dan Muscab II PERADI-SAI Makassar di Swiss-Belhotel Makassar, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan membahas penguatan peran advokat di daerah. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi advokat dalam menghadapi kompleksitas persoalan hukum di perkotaan.

Pesan itu disampaikan saat pembukaan Seminar Nasional dan Musyawarah Cabang (Muscab) II DPC Perhimpunan Advokat Indonesia–Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) Makassar, Sabtu (14/2/2026).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi hadir langsung dalam kegiatan yang digelar di Swiss-Belhotel Makassar, Kecamatan Ujung Pandang.

Ia menyampaikan apresiasi atas undangan sekaligus menilai agenda tersebut strategis untuk memperkuat peran advokat di daerah.

“Sebagai Wali Kota Makassar, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya karena pada pagi hari ini diperkenankan hadir bersama dalam seminar nasional dan musyawarah cabang PERADI-SAI Makassar,” ujarnya.


Baca juga: Makassar Percepat Proyek Nol Karbon Lewat Kerja Sama Yokohama


Peran Advokat Daerah

Appi menyebut kehadirannya memiliki makna tersendiri karena selain sebagai kepala daerah, ia juga menjabat Ketua IKA Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Ia menilai Pemkot Makassar sebagai kota dengan dinamika sosial yang kompleks sehingga membutuhkan peran advokat yang kuat dan kolaboratif.

Makassar memiliki jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa pada malam hari dan lebih dari 2 juta jiwa pada siang hari akibat mobilitas dan urbanisasi.

Kondisi ini dinilai berpotensi melahirkan berbagai persoalan sosial yang berkembang menjadi persoalan hukum.

“Makassar ini adalah pusat perkotaan. Penduduk datang dari berbagai daerah. Sangat mungkin muncul persoalan-persoalan sosial yang pada akhirnya menjadi persoalan hukum,” tuturnya.

Ia menegaskan setiap persoalan di masyarakat harus diselesaikan melalui mekanisme yang memiliki dasar hukum yang jelas.

Karena itu, peran advokat dibutuhkan untuk memberikan pendampingan dan edukasi hukum.

“Jika peran PERADI dan pemerintah harus mampu membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” lanjutnya.

Appi juga mengingatkan pentingnya menjaga harkat dan martabat profesi advokat sebagai profesi mulia yang tidak boleh digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat.

“Ini adalah profesi yang mulia. Jangan dijadikan profesi untuk menakut-nakuti masyarakat. Tolong melalui organisasi ini dijaga harkat dan martabat para advokat agar profesi yang agung dan sakral ini benar-benar terjaga dengan baik,” pesannya.

Dorong Pendampingan Pro Bono

Dalam forum tersebut, Appi mengajukan permintaan konkret kepada anggota PERADI-SAI Makassar agar berkontribusi langsung kepada masyarakat melalui pendampingan hukum.

Ia berharap setiap anggota advokat dapat menangani minimal satu kasus masyarakat yang kurang memahami hukum secara pro bono.

“Kalau semua anggota PERADI mau bersama-sama pemerintah membangun kota ini, saya hanya minta satu hal. Minimal satu orang, satu anggota PERADI, menangani kasus masyarakat pendampingan hukum,” jelasnya.

Selain pendampingan kasus, Appi juga mendorong sosialisasi hukum ke tengah masyarakat guna meningkatkan literasi dan kesadaran hukum warga Kota Makassar.

Pada momentum Muscab II ini, ia berharap kepengurusan baru PERADI-SAI Makassar mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan periode sebelumnya.

Appi menegaskan Pemerintah Kota Makassar juga menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan dukungan dan pendampingan hukum.

“Di pemerintah kota ini masalah sangat banyak. Karena itu kita harus duduk bersama untuk memastikan profesi advokat dapat mendukung proses pembangunan yang ada di Kota Makassar,” tutupnya.


Baca juga:

Example 468x60
Example 300250
aktivitas koperasi desa
Lokal

JAMLIMA.COM, NASIONAL — Dana desa Rp34,57 triliun pada 2026 menjadi penggerak utama pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, termasuk di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Menteri…