JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pembangunan di Kota Makassar harus berpihak pada kepentingan dan rasa aman masyarakat.
Munafri menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung rencana lokasi Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea, Jumat sore (2/1/2026). Ia datang untuk mendengar langsung aspirasi warga yang menyatakan keberatan atas rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Munafri menilai kehadiran pemerintah di lapangan penting agar komunikasi berjalan terbuka. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya menerima laporan sepihak tanpa mendengar suara masyarakat terdampak.
Menurutnya, lokasi proyek di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe, berdekatan dengan permukiman warga sehingga memunculkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan kesehatan.
Menanggapi hal itu, Munafri memastikan Pemerintah Kota Makassar akan mempertemukan warga dengan pihak perusahaan pengelola proyek. Ia ingin seluruh informasi teknis disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Pemkot akan memfasilitasi pertemuan terbuka antara perusahaan dan masyarakat. Semua harus dijelaskan secara terang supaya tidak ada lagi kekhawatiran,” tegas Munafri.
Baca juga: ⇒https://jamlima.com/zikir-akhir-tahun-makassar/
Lokasi Bisa Dipindahkan Jika Tak Ada Kesepakatan
Munafri menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memaksakan proyek berjalan tanpa kesepahaman bersama. Ia menyatakan siap mengambil langkah tegas jika dialog tidak menghasilkan titik temu.
“Kalau belum ada kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan, proyek ini tidak boleh jalan. Jika tidak ada solusi, lokasi bisa dipindahkan,” ujarnya.
Ia juga membuka opsi alternatif lokasi pembangunan, termasuk memanfaatkan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. Menurut Munafri, kawasan TPA lebih relevan karena telah lama menjadi pusat aktivitas persampahan.
“Kalau bisa dibangun di TPA, kenapa harus dekat permukiman? Di sana struktur tanahnya sudah diteliti dan dampaknya sudah ada sejak lama,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan warga Tamalanrea, Akbar, mengapresiasi langkah Wali Kota yang turun langsung ke lokasi. Ia menegaskan bahwa warga menolak lokasi proyek, bukan program PSEL secara keseluruhan.
“Kami menolak lokasinya, bukan programnya. Kami tidak ingin PLTSa dibangun dekat dengan rumah kami,” tegas Akbar.
Ia berharap pemerintah dan perusahaan membuka seluruh kajian dampak lingkungan kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar warga tidak merasa dirugikan di masa depan.
“Kami ingin semuanya terbuka, karena kami dan anak-anak kami yang akan merasakan dampaknya dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Baca juga: ⇒ https://jamlima.com/larangan-petasan-makassar/

























