Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Dilarang Gubernur, Bupati Aceh Selatan Tetap Pergi Umrah Saat Masyarakat Dihempas Bencana

×

Dilarang Gubernur, Bupati Aceh Selatan Tetap Pergi Umrah Saat Masyarakat Dihempas Bencana

Sebarkan artikel ini

JAMLIMA.COM, NASIONAL — Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menjadi sorotan publik setelah memilih pergi umroh bersama istri di tengah bencana banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan di wilayahnya.

Bahkan Sebelumnya, Mirwan MS sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.

Mirwan menerbitkan suarat tersebut pada Kamis (27/11/2025) bernomor 360/1315/2025.

Namun lima hari setelah itu, Mirwan justru pergi umrah memboyong keluarganya di tengah masih adanya warga di kawasan Trumon mengungsi di tenda pengungsian

Mirwan mengaku sudah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) sebelum berangkat umroh.

“Sejak dilantik bulan Februari 2025, saya selesaikan tugas kerja, faktor defisit dan efisiensi. Karena sudah akhir nazar saya berangkat umroh. Karena kondisi pemkab sudah terkoordinir dengan SKPK,” jelasnya, Sabtu (6/12/2025).

Nirwan menjelaskan, kepergiannya ke Tanah Suci melaksanakan umroh sudah menjadi hajat sebelum Pilkada.

“Umrohnya saya ada hajat sebelum Pilkada. Kalau terpilih saya berangkat umrah,” ujar Mirwan.

Mirwan menyebut ia berangkat ke Tanah Suci setelah menyalurkan bantuan. Dirinya berangkat umroh karena sudah mengurus pendaftaran sebelum bencana banjir bandang.

“Saya berangkat umrah sudah mengurus (sejak) tanggal 20 November dan berangkat rencananya tanggal 29 November. Karena musibah banjir di tanggal 27 November, (keberangkatan umroh) saya pending dari tanggal 27 November sampai tanggal 1 Desember malam,” ungkapnya.

Menurutnya, Tanggal 2 Desember ia dari pagi salurkan bantuan dan kunjungan. Air sudah surut kemudian warga sebagian besar sudah balik ke rumah masing-masing.

“Jam 1 pagi tanggal 2 Desember saya langsung ke bandara berangkat umrah jam 13.00,” ujar Mirwan, yang merupakan politikus dari Partai Gerindra.

Sementara itu menurut juru bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA mengatakan Mirwan memang mengajukan izin untuk pergi ke luar negeri, tapi ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (*)

Example 468x60
Example 300250