Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DaerahLokal

LKPD Parepare 2025 Diserahkan, Komitmen Perkuat Transparansi Keuangan

×

LKPD Parepare 2025 Diserahkan, Komitmen Perkuat Transparansi Keuangan

Sebarkan artikel ini
wali kota parepare menyerahkan laporan keuangan daerah di makassar
LKPD — Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyerahkan laporan keuangan daerah di Makassar, Selasa (31/3/2026). Penyerahan LKPD 2025 dilakukan ke BPK Sulsel sebagai bentuk komitmen transparansi. (foto/ist)

LKPD Parepare 2025 resmi diserahkan Wali Kota Parepare kepada BPK Sulawesi Selatan di Makassar. Penyerahan ini menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.


JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan berlangsung di Makassar pada Selasa (31/3/2026) dan menjadi bagian dari kewajiban tahunan pemerintah daerah.

Penyerahan LKPD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Pemerintah kota menyusun laporan tersebut berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.

Laporan ini juga mencerminkan kondisi riil keuangan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.

Tasming Hamid menjelaskan bahwa LKPD yang diserahkan merupakan bentuk pertanggungjawaban resmi pemerintah kepada publik.

Ia menekankan bahwa penyusunan laporan dilakukan secara sistematis dan sesuai regulasi yang berlaku.

Selanjutnya, Ia juga menyebut transparansi sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

“LKPD yang kami serahkan ini merupakan potret kondisi keuangan daerah. Dokumen ini disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual,” ujar Tasming. Ia menambahkan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Baca juga:  Target Raih WTP ke-14, Bupati Gowa Serahkan LKPD Tahun 2025


Kewajiban Konstitusional Daerah

Dokumen LKPD berstatus unaudited diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.

Penyerahan berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar.

Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.

Winner menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap pemerintah daerah.

Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Ia menjelaskan bahwa kepala daerah wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Setelah menerima dokumen, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Proses audit  untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Sedangkan target pemeriksaan tersebut selesai dalam waktu maksimal 60 hari.

Winner juga menyampaikan bahwa hasil audit akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Laporan ini menjadi dasar penilaian terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, hasil audit akan menjadi rujukan penting dalam perbaikan tata kelola keuangan ke depan.

Tasming Hamid berharap proses audit berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik dari BPK.

Ia menilai audit tersebut sebagai instrumen evaluasi yang objektif dan konstruktif. Ia juga menekankan pentingnya rekomendasi BPK untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Menurut Tasming, hasil audit ini mampu mendorong pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien.

Pemerintah Kota Parepare ingin memastikan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mengarahkan kebijakan keuangan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Tasming bersama dengan Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Parepare juga turut hadir dalam penyerahan tersebut. Kehadiran ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turut menghadiri kegiatan tersebut. Ia hadir bersama sejumlah pejabat teknis lainnya.

Kehadiran pemerintah provinsi memperkuat koordinasi lintas daerah dalam mendorong tata kelola keuangan yang lebih baik di Sulawesi Selatan.


Example 468x60
Example 300250