Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Enter

Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Whoosh, Benarkah Tanah Negara Dijual Lagi ke Negara?

×

Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Whoosh, Benarkah Tanah Negara Dijual Lagi ke Negara?

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

JAMLIMA.COM, NASIONAL — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan modus korupsi dalam pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Inti modusnya, tanah milik negara dijual kembali oleh oknum kepada negara sehingga negara membayar untuk aset yang sebenarnya sudah menjadi miliknya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyelidik menemukan indikasi adanya pengondisian pengadaan lahan yaitu tanah yang statusnya diduga sudah tercatat sebagai milik negara, tapi dimasukkan seolah-olah sebagai lahan yang harus dibeli dalam proses proyek.

“Negara membeli kembali tanah yang sebenarnya milik negara. Modus seperti ini sedang kami dalami,” ujar Budi.

KPK juga mendalami kemungkinan mark up harga, karena sebagian tanah negara yang digunakan untuk proyek justru dijual dengan nilai di atas harga pasar.

Padahal, untuk lahan negara yang dipakai proyek pemerintah, seharusnya tidak diperlukan pembayaran cukup dilakukan proses administrasi seperti konversi lahan jika masuk kawasan hutan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut ada oknum yang memanfaatkan celah tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Tanah yang seharusnya milik negara dijual lagi ke negara, bahkan dengan harga yang tidak wajar,” kata Asep.

KPK belum mengungkap pihak yang sudah dimintai keterangan karena perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Namun, lembaga antirasuah memastikan pendalaman terus dilakukan dan perkembangan akan diumumkan ketika ada kemajuan signifikan.(*)

Example 468x60
Example 300250