Scroll untuk baca artikel
EnterNasional

KPK Dalami Peran Ayah dan Dugaan Suap Lanjutan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

×

KPK Dalami Peran Ayah dan Dugaan Suap Lanjutan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Sebarkan artikel ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Jakarta
GEDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Selain mendalami dugaan suap proyek, penyidik kini menelusuri peran ayah Bupati Bekasi, H.M. Kunang, termasuk kemungkinan adanya dugaan suap lanjutan.

Berdasarkan informasi resmi KPK, penyidik telah memanggil sejumlah saksi yang diduga memiliki hubungan profesi maupun kedekatan keluarga dengan H.M. Kunang.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan aliran dana serta peran strategis pihak keluarga dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Juru bicara KPK menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif dan terbuka terhadap pengembangan perkara.

“Kami mendalami peran setiap individu yang terkait dengan kasus ini, termasuk dugaan kontribusi dan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki hubungan dekat dengan tersangka utama,” ujar pernyataan resmi KPK, Selasa (23/12/2025).

Dalam perkembangan terbaru, penyidik juga memeriksa sejumlah dokumen keuangan serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

KPK turut menelusuri indikasi penghapusan jejak komunikasi serta dugaan adanya aliran dana tambahan yang masih dalam tahap pendalaman.

KPK mengonfirmasi tengah mengecek informasi terkait dugaan suap lanjutan yang diduga melibatkan pihak di luar tersangka utama.

Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang berperan dalam rangkaian tindak pidana korupsi ini.

Hingga Rabu (24/12/2025), belum terdapat pernyataan resmi dari kuasa hukum maupun pihak keluarga H.M. Kunang yang disampaikan kepada media terkait penanganan kasus ini.

Pihak keluarga disebut memilih mengikuti proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Identitas penasihat hukum yang mendampingi juga belum diumumkan secara terbuka.

Kasus OTT yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bermula dari dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hingga kini, KPK masih menahan tersangka utama dan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (*)

Baca juga:  https://jamlima.com/sosok-ayah-dibalik-ott-bupati-ade-swara-yang-kecipratan-rp95-miliar/