Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DaerahLokal

Wali Kota Makassar Batasi Open House Lebaran, Ikuti Edaran Pemerintah Pusat

×

Wali Kota Makassar Batasi Open House Lebaran, Ikuti Edaran Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
wali kota makassar munafri arifuddin menyampaikan kebijakan pembatasan open house idulfitri di makassar
OPEN HOUSE — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan kebijakan pembatasan open house Idulfitri di Makassar, Kamis (19/3/2026). Kegiatan hanya digelar satu hari mengikuti edaran pemerintah pusat. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan akan menyesuaikan pelaksanaan open house Idulfitri 1447 Hijriah dengan edaran pemerintah pusat yang mengimbau pengurangan kegiatan seremonial.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pihaknya akan mengikuti arahan Kementerian Dalam Negeri terkait pembatasan kegiatan halalbihalal dan open house.

“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Untuk mengurangi kegiatan open house, disaat lebaran. Artinya kita harus ikut,” kata Munafri saat silaturahmi dengan awak media di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).

Pembatasan Open House

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ. Yang merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang Halalbihalal dan Open House Idulfitri 1447 H.

Pemerintah pusat tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah dengan harapan membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Namun, kebijakan ini mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk adanya bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia serta dinamika global yang berpotensi mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Pemerintah juga mendorong agar kegiatan fokus pada aksi yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat. Yakni pemberian santunan, kegiatan sosial, dan program produktif.


Baca juga: Wali Kota Makassar Larang Takbir Keliling, Tekankan Kondusif Tanpa Konvoi dan Petasan


Hari Pertama Idulfitri

Munafri Arifuddin atau yang akrab menjelaskan pelaksanaan open house di Balai Kota Makassar. Sedangkan pelaksanaanya hanya pada hari pertama Idulfitri dengan durasi terbatas.

“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari (H) pertama, itu jam 9.00 pagi masyarakat sampai jam 11.00 Wita, terbuka untuk umum. Setelah itu ya sudah tidak ada lagi open house-nya, supaya kita ikut aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi sejumlah daerah yang masih terdampak bencana.

“Di dalam surat edaran pemerintah pusat, ditekankan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana dan sebagainya. Sehingga kita mengurangi waktu itu hanya satu hari kita melakukan kegiatan open house, untuk masyarakat umum yang mau datang di Balai Kota,” ungkapnya.

Munafri memastikan lokasi open house tetap pelaksanaanya di Balai Kota Makassar, kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani atau Jalan Baru.

“Open house-nya di Balai Kota, di sini, di Garuda, di Jalan Baru. Jadi, setelah salat Id, baru kami ke sini untuk sapa masyarakat, waktu hanya satu hari saja,” tuturnya.

Ia mengungkapkan rencana awal open house selama dua hari akhirnya berubah setelah terbitnya surat edaran pemerintah pusat.

“Kemarin kan saya bilang ada dua hari, itu sebelum ada edaran. Nah setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari, jam sembilan sampai jam sebelas,” katanya.

Munafri juga mempersilakan jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk hadir dalam kegiatan open house tersebut.


Example 468x60
Example 300250