Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Tekan Biaya Energi dan Mobilitas Nasional, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Hari Jumat

×

Tekan Biaya Energi dan Mobilitas Nasional, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Hari Jumat

Sebarkan artikel ini
menko perekonomian airlangga hartarto menyampaikan kebijakan wfh asn nasional
WFH — Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan WFH ASN nasional, Selasa (31/3/2026). Kebijakan ini untuk efisiensi energi dan mobilitas. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, NASIONAL — Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN sebagai langkah menghadapi dinamika global.

Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2026 dan menjadi bagian dari Program Transformasi Budaya Kerja Nasional.

Kebijakan ini diambil pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pemerintah merespons konflik Timur Tengah yang berdampak pada kenaikan harga energi dan kebutuhan efisiensi nasional.

Pemerintah menerapkan WFH satu hari kerja setiap pekan, tepatnya setiap Jumat.

Kebijakan ini berlaku bagi ASN pusat dan daerah. Selain itu, pemerintah juga mendorong transformasi kerja berbasis digital serta perubahan perilaku kerja yang lebih produktif.

“Untuk itu pemerintah akan menerapkan Work From Home (WFH) bagi ASN pusat dan daerah. WFH sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, setiap hari Jumat,” kata Airlangga dalam keterangan pers daring, Selasa (31/3/2026).


Baca juga: Terapkan WFA, Kaltara Hemat Rp230 Juta Biaya Operasional


Efisiensi Energi Nasional

Pemerintah menjalankan kebijakan ini untuk menekan konsumsi energi dan biaya mobilitas.

Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen. ASN juga diimbau menggunakan transportasi publik.

Selain itu, pemerintah memangkas perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen. Perjalanan dinas luar negeri dikurangi hingga 70 persen.

Pemerintah daerah juga didorong memperluas program car free day sesuai karakter wilayah.

Namun, pemerintah mengecualikan sektor layanan publik dari kebijakan WFH. Sektor kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap bekerja normal.

Sektor strategis seperti industri, energi, air, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan juga tetap berjalan.

“Untuk sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah,” ujar Airlangga.

Pemerintah memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung lima hari dalam seminggu secara luring.

Kegiatan olahraga prestasi dan ekstrakurikuler juga tetap berjalan tanpa pembatasan.

Selanjutnya, perguruan tinggi menyesuaikan sistem pembelajaran. Mahasiswa semester empat ke atas mengikuti kebijakan dari kementerian terkait.

Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan ini setelah dua bulan pelaksanaan.

Aturan teknis akan dituangkan dalam surat edaran Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenagakerjaan.


Example 468x60
Example 300250