Scroll untuk baca artikel
Nasional

Lapas Jadi Sentra Ekonomi Koperasi, Kemenkop Siapkan Modal untuk Warga Binaan

×

Lapas Jadi Sentra Ekonomi Koperasi, Kemenkop Siapkan Modal untuk Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
koperasi warga binaan lapas kemenkop
EKONOMI KOPERASI LAPAS — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Wamenkop Farida Farichah dalam kerja sama pemberdayaan ekonomi warga binaan berbasis koperasi di Tangerang, Senin (27/4/2026). (foto/ist)

JAMLIMA.COM, TANGERANG — Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendorong transformasi lembaga pemasyarakatan menjadi sentra ekonomi berbasis koperasi untuk warga binaan, melalui kerja sama yang diteken di Tangerang, Senin (27/4/2026).

Program ini menargetkan peningkatan kemandirian ekonomi warga binaan melalui pelatihan, akses pasar, serta dukungan pembiayaan usaha.

Transformasi Lapas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan perubahan fungsi lapas menjadi pusat kegiatan ekonomi produktif.

“Lapas tidak hanya mengurung, tetapi juga membangun; tidak hanya menekan, tetapi juga memberdayakan,” ujarnya.

Menurutnya, transformasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan warga binaan memiliki keterampilan dan peluang usaha saat kembali ke masyarakat.

Koperasi Warga Binaan

Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menyatakan koperasi menjadi instrumen utama dalam pemberdayaan warga binaan.

“Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga subjek pembangunan ekonomi melalui koperasi,” ujar Farida.

Melalui koperasi, warga binaan akan memperoleh pelatihan kewirausahaan, manajemen usaha, serta pendampingan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Akses Pasar

Kemenkop juga akan membantu memperluas akses pasar produk warga binaan, termasuk hasil pertanian, perikanan, dan kerajinan.

Produk tersebut akan didorong masuk ke jaringan distribusi lebih luas, termasuk melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk sekaligus memperluas peluang usaha warga binaan.

Pembiayaan Usaha

Dukungan pembiayaan akan disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Skema ini memungkinkan koperasi warga binaan memperoleh akses modal dengan biaya lebih terjangkau untuk mengembangkan usaha.

Selain itu, penguatan kelembagaan koperasi juga dilakukan melalui Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo).

Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, menyebut pengembangan ekonomi pemasyarakatan telah didukung dana sekitar Rp4,3 miliar sebagai bagian dari program kemandirian warga binaan.

Sinergi Lintas Sektor

Pemerintah menilai kolaborasi antara kementerian, perbankan, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan warga binaan, tetapi juga mendorong kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional setelah kembali ke masyarakat.


Baca juga: 190 Terbentuk, Wajo Percepat 52 Gedung Koperasi Merah Putih