- Polda Metro Jaya membongkar jaringan internasional peredaran etomidate pada Selasa, (28/7/2026).
- Sebanyak 8.698 cartridge vape berisi etomidate disita dari enam lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
- Empat tersangka diamankan, sementara polisi masih mengembangkan penyidikan untuk memburu pelaku utama jaringan.
JAMLIMA.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkotika skala besar.Aparat berhasil membongkar jaringan internasional yang mengedarkan narkotika Golongan II jenis etomidate.
Narkotika tersebut dalam bentuk cartridge vape dengan menyita 8.698 cartridge dan menangkap empat orang tersangka.
Kasus tersebut diumumkan Polda Metro Jaya pada Selasa (28/7/2026).
Sementara rangkaian pengungkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan sejak Selasa (21/7/2026).
Berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Jakarta Selatan.
Berawal dari Laporan Warga
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengatakan penyidik langsung melakukan pemantauan setelah menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika.
Operasi tersebut membuahkan hasil dengan penangkapan seorang pria berinisial R (22) yang diduga hendak melakukan transaksi.
“Dari tangan R, petugas menyita tiga unit cartridge etomidate yang disimpan di dalam kantong kertas (paper bag). Hasil pemeriksaan awal terhadap R kemudian mengarahkan petugas untuk melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jakarta Selatan,” ujar Ade Candra.
Temuan tersebut menjadi awal pengungkapan jaringan yang lebih besar.
Pengembangan ke Enam TKP
Berbekal keterangan tersangka pertama, penyidik bergerak menuju sebuah rumah di Jakarta Selatan dan menangkap AG (28).
Di lokasi tersebut polisi menemukan 171 cartridge etomidate.
Pengembangan kemudian berlanjut hingga aparat mengamankan dua tersangka lainnya, yakni AF (29) dan AM (36).
Hasil pemeriksaan terhadap keduanya membawa penyidik ke sebuah apartemen di Jakarta Selatan yang dijadikan lokasi penyimpanan barang bukti.
Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan 4.384 cartridge etomidate yang disembunyikan di dalam koper dan tas untuk mengelabui petugas.
Total Barang Bukti 8.698 Cartridge
Selanjutnya, pada Kamis (23/7/2026), Ditresnarkoba kembali melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka R.
Di lokasi lain di Jakarta Selatan, penyidik kembali menemukan 4.140 cartridge etomidate.
Sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 8.698 cartridge dari enam tempat kejadian perkara (TKP).
Empat Tersangka Diamankan
Selanjutnya, keempat tersangka yang diamankan terdiri atas:
- R (22)
- AG (28)
- AF (29)
- AM (36)
Mereka diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran etomidate yang masih terus dikembangkan penyidik.
“Empat tersangka yang ditangkap terdiri atas tiga orang pria berinisial R (22), AF (29), dan AG (28), serta seorang perempuan berinisial AM (36),” kata AKBP Ade Candra.
Etomidate Semakin Marak Disalahgunakan Melalui Vape
Etomidate sebenarnya merupakan obat anestesi yang digunakan dalam tindakan medis.
Namun dalam beberapa waktu terakhir, zat tersebut kerap disalahgunakan dengan dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape.
Dengan modus ini, sehingga menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Sepanjang 2026, Polda Metro Jaya telah berulang kali mengungkap kasus etomidate.
Mulai dari laboratorium gelap, penyelundupan melalui jasa ekspedisi hingga jaringan distribusi internasional.
Pola tersebut menunjukkan bahwa peredaran etomidate terus berkembang dengan berbagai modus penyamaran.
Penyidikan Terus Dikembangkan
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pemasok, jalur distribusi, hingga aktor utama yang berada di balik jaringan internasional tersebut.
















