Scroll untuk baca artikel
Nasional

Ekspor CPO RI Tembus US$4,69 Miliar, Konflik Lahan Sawit Jadi Catatan Serius

×

Ekspor CPO RI Tembus US$4,69 Miliar, Konflik Lahan Sawit Jadi Catatan Serius

Sebarkan artikel ini
pekerja mengolah tandan buah sawit di pabrik untuk ekspor cpo indonesia
INDUSTRI SAWIT — Pekerja mengolah tandan buah segar di pabrik kelapa sawit sebagai bagian dari rantai ekspor CPO Indonesia yang menguat pada awal 2026. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Ekspor crude palm oil atau CPO Indonesia kembali menguat tajam pada awal 2026. Nilainya menembus US$4,69 miliar hanya dalam dua bulan pertama tahun ini.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor CPO dan produk turunannya pada Januari–Februari 2026 melonjak 26,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$3,71 miliar.

Kenaikan ini juga terlihat dari volume ekspor. Pengiriman CPO dan produk turunannya naik dari 3,33 juta ton menjadi 4,54 juta ton pada periode yang sama.

Capaian tersebut mempertegas posisi Indonesia sebagai pemain utama minyak sawit dunia. Namun, di balik kekuatan ekspor itu, persoalan tata kelola lahan sawit rakyat masih menjadi catatan serius yang perlu diselesaikan.

Sawit RI Kuasai Pasar Global

Lonjakan ekspor memperlihatkan bahwa permintaan global terhadap produk sawit Indonesia masih kuat. Pemerintah menilai kekuatan sawit nasional kini tidak cukup hanya mengandalkan ekspor bahan mentah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut strategi hilirisasi menjadi kunci agar Indonesia tidak sekadar menjual CPO, tetapi juga menguasai produk turunan bernilai tambah.

“Kalau CPO kita olah menjadi margarin, kosmetik, dan produk turunan lainnya, dunia akan sangat bergantung pada Indonesia. Kita kuasai lebih dari 60 persen pasar dunia,” ujar Amran, dikutip dari keterangan resmi Kementerian Pertanian.

Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang dirilis 13 Maret 2026 menunjukkan produksi CPO Indonesia sepanjang 2025 mencapai 51,66 juta ton. Angka itu naik 7,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Total produksi CPO dan palm kernel oil atau PKO tercatat sebesar 56,55 juta ton atau naik 7,18 persen. Sementara ekspor produk sawit sepanjang 2025 mencapai 32,34 juta ton dengan nilai US$35,87 miliar.

Konflik Lahan Jadi Pengingat

Di tengah capaian ekspor tersebut, persoalan agraria di sektor sawit tetap menjadi perhatian. Salah satunya muncul dari Kabupaten Kampar, Riau, setelah aspirasi petani sawit masuk ke Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM DPR RI.

Aspirasi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Rumah Juang Petani Sawit dan Hutan Indonesia di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan mengatakan sebagian kawasan di Kampar telah dikonsesikan sebagai hutan tanaman industri. Namun pada saat yang sama, wilayah itu telah lama dihuni dan dimanfaatkan masyarakat.

Menurut Aher, sekitar 13 ribu hektare lahan masuk dalam konsesi, tetapi di atasnya telah berkembang kehidupan warga, mulai dari permukiman, kebun sawit rakyat, kebun karet, hingga aktivitas pertanian lain.

Aher menilai persoalan seperti ini bukan kasus tunggal. Ia menyebut dari sekitar 80 ribu desa di Indonesia, hampir 26 ribu desa menghadapi masalah serupa karena sebagian wilayahnya masuk kawasan hutan.

“Ini perlu diselesaikan secara arif dan bijaksana,” ujar Aher.

Kekuatan Global Perlu Ditopang Kepastian Lahan

Kasus Kampar menjadi pengingat bahwa kekuatan sawit Indonesia di pasar global perlu ditopang tata kelola yang adil di tingkat domestik.

Bagi petani, ketidakpastian status lahan berdampak langsung pada rasa aman, ekonomi keluarga, dan keberlanjutan kebun sawit rakyat. Karena itu, penyelesaian konflik lahan tidak bisa hanya dilihat sebagai urusan administratif.

BAM DPR RI berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk menghimpun informasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pemegang izin, dan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional.

Aher juga menyebut masyarakat memiliki hak menempuh jalur hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam proses perizinan atau pengelolaan lahan.

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang bijak. Untuk apa hutan dan tanah ini kalau bukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegas Aher.

Dengan permintaan minyak nabati dunia yang terus meningkat, Indonesia berada dalam posisi strategis. Namun, keberlanjutan sektor sawit tidak hanya ditentukan oleh ekspor dan hilirisasi, tetapi juga oleh kepastian lahan, perlindungan petani, dan tata kelola yang berkeadilan.

Kinerja ekspor awal 2026 menjadi bukti bahwa sawit masih menjadi salah satu mesin utama ekonomi nasional. Pada saat yang sama, konflik lahan Kampar menjadi sinyal bahwa pembenahan di dalam negeri harus berjalan seiring dengan pencapaian di pasar global.