- Jasad bayi perempuan ditemukan di toilet masjid di Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai, Maros, Senin (24/8/2026).
- Pemeriksaan awal menemukan tali pusar masih menempel. Temuan tersebut mengarah pada dugaan bahwa bayi baru dilahirkan.
- Polisi menemukan sepucuk surat di dekat jasad. Surat itu berisi permintaan agar bayi dimakamkan secara layak.
- Polisi masih menyelidiki identitas orang tua, orang yang membawa bayi ke lokasi, serta rangkaian peristiwa sebelum bayi ditemukan meninggal.
JAMLIMA.COM, MAROS — Penemuan jasad bayi perempuan di toilet sebuah masjid menggegerkan warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Jasad tersebut ditemukan di Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai, pada Senin (24/8/2026).
Di dekat tubuh bayi, petugas juga menemukan sepucuk surat. Isinya meminta warga membantu memakamkan bayi tersebut secara layak.
Polisi kini menyelidiki identitas orang yang membawa bayi ke lokasi. Aparat juga mendalami kronologi serta penyebab kematiannya.
Temuan Pertama Kali Jasad Bayi
Kasus ini terungkap setelah seorang anak hendak menggunakan toilet masjid.
Anak tersebut melihat sebuah bungkusan berwarna biru di dalam toilet.
Setelah mengetahui terdapat bayi di lokasi itu, anak tersebut memberi tahu orang tuanya.
Informasi kemudian diteruskan kepada aparat desa dan kepolisian.
Kepala Desa Bonto Mate’ne, Syahrul, langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Menurut Syahrul, jenis kelamin bayi baru dapat dipastikan setelah Tim Inafis Polres Maros melakukan pemeriksaan.
“Nanti setelah ada petugas dari tim Inafis baru diketahui bahwa perempuan,” kata Syahrul.
Petugas memastikan bayi sudah meninggal dunia ketika ditemukan.
Tim Inafis bersama personel kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.
Temuan Surat di Dekat Jasad Bayi
Temuan sepucuk surat menjadi bagian penting dalam penyelidikan kasus tersebut.
Surat itu berada di dekat jasad bayi. Penulisnya meminta orang yang menemukan bayi agar membantu melakukan pemakaman.
“Tolong kuburkan dengan layak bapak/ibu, saya anak rantau disini, saya tidak tau cara menguburnya,” demikian isi surat tersebut.
Meski demikian, polisi belum mengumumkan identitas penulis surat tersebut.
Karena itu, surat tersebut belum dapat menjadi dasar untuk memastikan siapa ibu, ayah, atau orang yang membawa bayi ke toilet masjid.
Aparat masih harus menghubungkan temuan itu dengan keterangan saksi dan barang bukti lain.
Bayi Diduga Baru Dilahirkan
Pemeriksaan awal menunjukkan bayi tersebut diduga baru dilahirkan.
Petugas menemukan tali pusar masih menempel pada tubuh bayi.
Selain itu, Polisi juga menemukan cairan ketuban dan darah saat pemeriksaan awal.
Kondisi tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan aparat, untuk merekonstruksi waktu dan keadaan menjelang bayi ditemukan.
Namun, sampai laporan yang tersedia pada Selasa (25/8/2026), polisi belum mempublikasikan kesimpulan medis mengenai penyebab pasti kematian bayi.
Belum ada pula keterangan resmi yang memastikan, apakah bayi lahir dalam keadaan hidup atau sudah meninggal saat dilahirkan.
Kesimpulan mengenai hal tersebut, membutuhkan pemeriksaan medis dan hasil penyelidikan kepolisian.
Kapolsek Mandai Benarkan Penemuan Bayi
Kapolsek Mandai AKP Syamsul Bahri membenarkan adanya laporan penemuan bayi di toilet masjid.
Menurut Syamsul, seorang warga menghubunginya setelah mengetahui keberadaan jasad tersebut.
“Kondisi bayi itu sudah meninggal,” kata Syamsul.
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penanganan tempat kejadian perkara.
Syamsul juga membenarkan adanya surat yang meminta bantuan agar bayi tersebut dikuburkan.
Setelah pemeriksaan awal selesai, petugas mengevakuasi jasad untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian jasad bayi dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Maros.
Identitas Pelaku Masih Dicari
Fokus penyelidikan selanjutnya, mengarah pada identitas orang yang membawa dan meninggalkan bayi di toilet masjid.
Polisi akan mengungkap waktu bayi ditempatkan di lokasi serta rangkaian peristiwa sebelum jasad ditemukan.
Keterangan anak yang pertama kali menemukan bayi dan warga sekitar, menjadi bagian dari informasi awal penyelidikan.
Surat yang ditemukan di lokasi, juga didalami untuk membantu mengungkap pihak yang berkaitan dengan bayi tersebut.
Namun, identitas penulis surat tidak boleh langsung disimpulkan sebelum aparat memperoleh bukti yang cukup.
Begitu pula hubungan antara penulis surat dengan bayi masih membutuhkan pembuktian.
Penyebab Kematian Belum Diumumkan
Dalam penanganan perkara seperti ini, penyebab kematian menjadi salah satu fakta penting untuk menentukan arah proses hukum.
Penyidik masih perlu mengetahui kondisi bayi, ketika dilahirkan dan keadaan sebelum jasad ditemukan.
Hasil pemeriksaan medis, juga dapat membantu menentukan ada atau tidaknya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian.
Hingga Rabu (26/8/2026), belum terdapat pengumuman resmi mengenai hasil akhir pemeriksaan penyebab kematian.
Belum ada pula keterangan polisi mengenai penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Karena itu, kasus ini masih harus ditempatkan dalam tahap penyelidikan.
Polisi Masih Dalami Kronologi
Kepolisian masih berupaya mengungkap orang tua bayi dan kronologi bayi berada di toilet masjid.
Pemeriksaan terhadap barang bukti dan saksi diperlukan untuk memperjelas rangkaian kejadian.
Polisi juga belum mengumumkan motif orang yang meninggalkan bayi tersebut.
Kasus tersebut masih ditangani jajaran kepolisian di Kabupaten Maros.
















