JAMLIMA.COM, Parepare — Pemerintah Kota Parepare membuka peluang seluas-luasnya bagi investor untuk mengelola eks gedung Cahaya Ujung (CU) di Jalan Bau Massepe. Aset daerah tersebut berada di kawasan strategis pusat kota.
Wali Kota Parepare menyatakan Pemkot sangat terbuka terhadap masuknya investasi.
Terutama investasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Eks gedung CU dinilai memiliki potensi besar. Pemkot menyiapkan aset tersebut untuk dikelola melalui kerja sama dengan investor yang profesional.
“Lokasi eks gedung CU ini sangat strategis, berada di jantung kota dan mudah diakses.
Pemerintah Kota membuka peluang bagi investor untuk mengelolanya, baik itu untuk pusat perbelanjaan, hotel, maupun bentuk usaha lainnya,” ujar Wali Kota Parepare.
Ia menilai bangunan tersebut dapat dikembangkan menjadi mal modern dengan dukungan bioskop, hotel, dan fasilitas komersial lainnya.
Kehadiran kawasan usaha itu diharapkan mampu menggerakkan sektor ekonomi dan pariwisata.
Selain itu, keberadaannya dapat meningkatkan daya tarik kota bagi masyarakat dan pengunjung luar daerah.
Pemkot Parepare memastikan dukungan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, investor diminta memiliki komitmen pengelolaan yang berkelanjutan.
“Kami berharap ada investor yang serius dan memiliki visi jangka panjang. Yang terpenting, pengelolaannya harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Parepare,” tegasnya.
Pemkot Parepare optimistis eks gedung CU dapat kembali berfungsi. Aset tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru dan mendorong kemajuan daerah.
Kilas Eks Gedung Cahaya Ujung (CU)
17 Februari 2019
Wali Kota Parepare, Dr. H.M. Taufan Pawe
- Direncanakan dikelola kembali sebagai pusat perbelanjaan.
- Investor dari Singapura akan menanamkan modal.
- Proyek Ajatappareng Hotel and Convention:
- 3 lantai
- Lantai 1: Convention Hall (kapasitas ±2.000 orang)
- Lantai 2: Hall
- Lantai 3: Hotel dengan pemandangan laut
- Target operasional tahun 2019.
- Pengerjaan paling lambat April 2019.
20 Januari 2023
Wali Kota Parepare, Dr. H.M. Taufan Pawe
- Bangunan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Parepare.
- Direncanakan dijadikan Convention Hall.
20 Januari 2024
Komisi III DPRD Kota Parepare
- Bangunan aset pemerintah disarankan dirombak total.
- Rencana penataan sebagai pusat UMKM.
17 Januari 2025
Sekda Parepare, Muhammad Husni Syam
- Kondisi aset dinilai mengurangi keindahan pusat kota.
- Pemkot ingin bangunan dibersihkan dan dimanfaatkan.
- Rencana pemanfaatan sebagai pusat kuliner.
20 Januari 2025
Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Ghani
- Menilai bangunan perlu penataan dan pembersihan.
- Akan difungsikan sebagai pusat UMKM.
- Pengelolaan direncanakan bekerja sama dengan pihak ketiga.
13 Januari 2026
Kepala BKD Kota Parepare, Prasetyo Catur
- Pembongkaran dilakukan pihak ketiga setelah penghapusan aset daerah 2025.
- Hasil analisis Dinas PUPR Kota Parepare:
- Bangunan tidak memenuhi standar kelayakan
- Berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat
- Berada di kawasan aktivitas warga padat
- Nilai appraisal PUPR: Rp51 juta
- Estimasi pembongkaran pihak ketiga: Rp80 juta
Catatan Redaksi
2019 → 2023: Wajar terjadi perubahan konsep dari investor → tanggung jawab Pemkot (indikasi proyek tidak berjalan).
2024 → 2025: Arah pemanfaatan sempat UMKM → kuliner → UMKM, masih satu rumpun fungsi ekonomi, tidak kontradiktif.
2026: Tahap pembongkaran logis karena: Aset dihapus 2025 → Bangunan tidak laik → Ada appraisal resmi PUPR

























