Scroll untuk baca artikel
Lokal

Perpisahan Sekolah Dilarang di Hotel, Pemprov Riau Ancam Sanksi

×

Perpisahan Sekolah Dilarang di Hotel, Pemprov Riau Ancam Sanksi

Sebarkan artikel ini
plt gubernur riau sf hariyanto terkait larangan perpisahan sekolah
PERPISAHAN SEKOLAH — Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Pemprov Riau melarang perpisahan sekolah digelar di hotel. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, RIAU — Pemerintah Provinsi Riau melarang sekolah menggelar acara perpisahan di hotel. Kebijakan ini berlaku untuk SMA, SMK, dan SLB negeri.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan larangan tersebut pada Jumat (17/4/2026). Ia meminta seluruh sekolah menggelar kegiatan perpisahan di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban orang tua. Selama ini, banyak keluhan muncul terkait biaya perpisahan yang dinilai mahal.

“Jangan lagi menambah beban orang tua. Perpisahan cukup di sekolah,” tegasnya.


Larangan dan Ancaman Sanksi

Pemprov Riau tidak hanya mengimbau. Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi sekolah yang melanggar aturan tersebut.

SF Hariyanto menegaskan, Dinas Pendidikan akan memanggil dan memberikan sanksi kepada sekolah yang tetap menggelar acara di hotel.

“Sekolah yang tidak mengikuti imbauan ini akan kita beri sanksi,” ujarnya.

Baca juga: Dukungan Pendidikan Inklusif, Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Disabilitas Rp5 Miliar


Biaya Tinggi Picu Keluhan Orang Tua

Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya menyebut banyak orang tua merasa keberatan. Namun, mereka sering tidak menyampaikan secara terbuka.

Kegiatan perpisahan di hotel dinilai memicu biaya tinggi. Biaya tersebut meliputi sewa tempat, konsumsi, hingga dekorasi.

Akibatnya, iuran perpisahan menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa.

Sistem pendidikan dan biaya sekolah juga terkait dengan kebijakan pendidikan nasional.

Erisman menilai perpisahan di sekolah justru lebih bermakna. Kegiatan sederhana dinilai mampu membangun kedekatan emosional siswa.

Ia juga menegaskan, perpisahan tidak harus identik dengan kemewahan. Sekolah diharapkan mengedepankan nilai kesederhanaan.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa perpisahan sekolah bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya menekan biaya pendidikan dan membentuk karakter siswa agar tidak terbiasa dengan gaya hidup berlebihan.