JAMLIMA.COM, MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menaikkan subsidi biaya lokal jemaah haji. Nilainya naik dari Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per jemaah.
Keputusan ini disetujui Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam audiensi bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulut, Jumat (17/4/2026).
Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat. Kenaikan harga avtur disebut berdampak langsung pada biaya penerbangan haji dalam biaya haji.
“Kita ingin masyarakat tetap bisa menunaikan ibadah haji dengan biaya lebih terjangkau,” ujar Gubernur.
Subsidi Naik, Dampak Biaya Ditekan
Gubernur menegaskan pemerintah harus hadir membantu masyarakat. Terutama dalam menghadapi kenaikan biaya akibat faktor eksternal.
Subsidi ini diharapkan mampu menekan beban tambahan yang harus ditanggung jemaah.
Baca juga: Status Tersangka Digugat, Yaqut Tempuh Praperadilan Kuota Haji
Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulut, Wahyudin Ukoli, mengapresiasi kebijakan tersebut.
Ia menilai langkah ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.
Dorong Embarkasi Haji di Sulut
Selain subsidi, Gubernur juga mendorong Sulawesi Utara memiliki embarkasi haji sendiri.
Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan jemaah.
Kepala Biro Kesra Pemprov Sulut, Anna Pangalila, menyatakan kesiapan menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Ia menegaskan koordinasi teknis akan segera dilakukan agar kebijakan bisa direalisasikan.
Kenaikan subsidi ini menunjukkan peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga akses ibadah haji tetap terjangkau di tengah tekanan biaya global.

























