Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Jadi Alarm, DPR Desak Evaluasi Perlintasan Sebidang

×

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Jadi Alarm, DPR Desak Evaluasi Perlintasan Sebidang

Sebarkan artikel ini
Pengendara motor menunggu di perlintasan sebidang saat kereta melintas di Bekasi Timur
PERLINTASAN SEBIDANG — Pengendara menunggu kereta melintas di jalur Bekasi Timur. DPR menilai perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan kecelakaan dan mendesak evaluasi sistem keselamatan nasional. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Kecelakaan kereta di Bekasi Timur menjadi alarm serius bagi sistem keselamatan transportasi nasional. Komisi V DPR RI mendesak pemerintah mengevaluasi perlintasan sebidang yang masih rawan memicu kecelakaan.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko dalam Diskusi Forum Dialektika di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Lasarus menyampaikan duka cita atas korban meninggal dunia dan korban luka dalam insiden tersebut. Ia menilai kecelakaan itu tidak boleh berhenti sebagai peristiwa biasa, tetapi harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh.

Perlintasan Sebidang Jadi Titik Rawan

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota Komisi V, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban yang meninggal dunia, serta kepada korban luka berat maupun ringan, semoga segera diberikan kesembuhan,” ujar Lasarus.

Ia menegaskan, perlintasan sebidang masih menjadi salah satu titik paling rawan dalam sistem perkeretaapian nasional. Menurutnya, Komisi V DPR RI telah berulang kali mengingatkan pemerintah terkait bahaya perlintasan sebidang, terutama yang tidak dijaga atau tidak resmi.

“Kita sudah mengingatkan bahwa perlintasan sebidang itu sangat berbahaya dan telah berkali-kali memicu kecelakaan kereta api di negeri ini,” tegasnya.

Lasarus menyebut jalur kereta api seharusnya berada dalam kondisi steril dari hambatan. Ia menilai keberadaan kendaraan atau aktivitas masyarakat di sekitar perlintasan sebidang berisiko besar mengganggu keselamatan perjalanan kereta.

“Seharusnya jalur kereta api itu clear and clean, tidak boleh ada hambatan apapun. Di banyak negara lain, kondisi seperti ini tidak ditemukan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sudjatmiko. Ia menilai kecelakaan kereta di Bekasi Timur tidak bisa dilihat semata sebagai kesalahan individu. Menurutnya, insiden tersebut menunjukkan adanya kelemahan sistem yang harus dibenahi secara komprehensif.

“Kejadian ini tidak semata-mata disebabkan oleh individu, tapi ada persoalan sistem, terutama di perlintasan sebidang yang masih banyak tidak dijaga,” ujar Sudjatmiko.

Ia mengungkapkan, masih banyak perlintasan sebidang yang belum memiliki sistem pengamanan memadai. Bahkan di wilayah penyangga ibu kota seperti Bekasi dan Depok, sejumlah titik perlintasan disebut masih belum dijaga.

Sudjatmiko juga menyoroti pentingnya pengembangan infrastruktur perkeretaapian. Ia mendorong percepatan pembangunan jalur double-double track agar jalur kereta komuter dan kereta jarak jauh dapat dipisahkan.

Menurutnya, pemisahan jalur itu penting agar operasional kereta tidak saling mengganggu. Langkah tersebut juga dinilai dapat memperkuat keselamatan dan ketepatan layanan transportasi massal.

Selain infrastruktur, Sudjatmiko mendorong pemanfaatan teknologi keselamatan. Salah satunya pemasangan sistem visual di kabin masinis yang terhubung dengan CCTV untuk memantau kondisi lintasan pada jarak tertentu.

“Masinis harus bisa mengetahui kondisi di depan secara visual, tidak hanya mengandalkan sistem kontrol di stasiun,” tegas Politisi Fraksi PKB itu.

Sebagai solusi jangka panjang, ia menilai pembangunan flyover dan underpass perlu dipercepat di perlintasan dengan intensitas lalu lintas tinggi. Langkah ini dinilai dapat mengurangi risiko pertemuan langsung antara kendaraan jalan raya dan kereta api.

Lasarus juga mendesak pemerintah mengevaluasi operasional perkeretaapian nasional. Evaluasi itu mencakup penataan, pengamanan, hingga penghapusan perlintasan sebidang berisiko tinggi.

Ia menekankan perlunya koordinasi lintas sektor antara kementerian, operator perkeretaapian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Sinergi tersebut dinilai penting agar keselamatan transportasi publik tidak berjalan parsial.

“Cukuplah kejadian ini dan yang telah lalu menelan banyak korban jiwa. Jangan sampai peristiwa serupa kembali terulang,” pungkas Lasarus.

Sementara itu, Sudjatmiko menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam seluruh kebijakan transportasi nasional. Ia meminta pemerintah tidak hanya bereaksi setelah kecelakaan terjadi, tetapi menyiapkan langkah konkret pencegahan.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ini butuh langkah konkret dan sinergi semua pihak,” ujarnya.