Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Menelusuri Jejak Kuota Haji Tambahan, KPK Perkuat Dugaan Penyimpangan

×

Menelusuri Jejak Kuota Haji Tambahan, KPK Perkuat Dugaan Penyimpangan

Sebarkan artikel ini
kpk telusuri dugaan penyimpangan kuota haji tambahan 2023 2024
KUOTA HAJI — Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri proses penambahan kuota haji periode 2023–2024 melalui pemeriksaan saksi dan penggeledahan sejumlah lokasi. KPK menyebut bukti dugaan penyimpangan diskresi pembagian kuota haji semakin menguat. (foto/Ilustrasi)

JAMLIM.COM. JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyimpangan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024 yang hingga kini masih bergulir.

KPK membuka proses kebijakan yang selama ini berada di balik layar, mulai dari jalur diplomasi hingga pelaksanaannya di dalam negeri.

Penyidikan perkara ini kembali menguat sejak Kamis (22/1/2026). KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Sejumlah pihak dari biro perjalanan haji dan umrah, aparatur Kementerian Agama, hingga tokoh organisasi keagamaan dimintai keterangan guna menelusuri mekanisme pembagian kuota haji tambahan.

Langkah tersebut menandai upaya KPK menelusuri perkara secara menyeluruh.

Tidak hanya menyasar pelaksanaan teknis, tetapi juga proses pengambilan kebijakan yang melatarbelakangi penambahan kuota haji.


Baca juga: ⇒ Sosok Ayah di Balik OTT Bupati Ade Swara yang KECIPRATAN Terima Rp9,5 Miliar


Dito Ariotedjo Diperiksa

Perkembangan berikutnya terjadi pada Jumat (23/1/2026). Menteri Pemuda dan Olahraga 2023–2025 Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi.

KPK menilai Dito memiliki pengetahuan penting terkait asal-usul tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi.

Hal ini mengingat ia turut mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke negara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan alasan pemanggilan Dito.
“Kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik. Sebab, Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia,” ujar Budi kepada awak media.

Pada hari yang sama, Dito juga memberikan keterangan terkait penggeledahan rumah mertuanya, Fuad Hasan.

Ia menyatakan tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.
“Saya tidak di lokasi. Yang ada waktu itu masih istri saya,” kata Dito di KPK.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam budaya keluarga besarnya, beberapa anggota keluarga kerap tinggal dalam satu rumah.

Sehari berselang, Sabtu (24/1/2026), KPK menyampaikan pernyataan yang menjadi sorotan publik.

Budi Prasetyo menyebut hasil pemeriksaan saksi justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan diskresi pembagian kuota haji.
“Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag melenceng dari semangat awal dalam pembahasan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Potensi Kerugian Rp1 triliun.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Selain itu, pemilik travel Maktour yang juga mertua Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur, dikenai pencegahan ke luar negeri.

KPK juga memperkirakan potensi kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1 triliun.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, antara lain rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta.

Termasuk rumah aparatur sipil negara Kementerian Agama di Depok, serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut pengelolaan ibadah haji yang berdampak langsung pada jutaan calon jemaah.

Proses hukum yang berjalan kini tidak hanya menelusuri dugaan tindak pidana, tetapi juga membuka kembali diskusi publik tentang transparansi dan akuntabilitas kebijakan kuota haji di Indonesia.


Baca juga: Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Gus Yahya: Saya Tidak Ikut Campur

Example 468x60
Example 300250