Scroll untuk baca artikel
Lokal

1.500 Pekerja Rentan Parepare Dilindungi BPJS, 15 Ribu Masih Menunggu

×

1.500 Pekerja Rentan Parepare Dilindungi BPJS, 15 Ribu Masih Menunggu

Sebarkan artikel ini
pekerja rentan parepare dilindungi bpjs ketenagakerjaan
BPJS KETENAGAKERJAAN — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menandatangani kerja sama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin di Lounge TSM, Selasa, (26/5//2026). Program ini mencakup 1.500 pekerja rentan di Kota Parepare. (foto/ist)

Anggaran Terbatas

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut positif kerja sama tersebut.

Ia mengatakan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, meski daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran.

“Program harus dikerjakan sedikit-sedikit. Kita lihat mana yang menjadi prioritas. Anggaran kita terbatas sehingga mungkin belum bisa maksimal,” ujar Tasming.

Tasming berharap kondisi efisiensi anggaran tidak lagi menjadi kendala besar pada 2027.

Menurutnya, jika ruang fiskal daerah lebih longgar, perluasan perlindungan pekerja rentan dapat direalisasikan lebih maksimal.

Atas nama Pemerintah Kota Parepare, ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan terhadap program perlindungan sosial tersebut.

Sahid Wahid menambahkan, jumlah masyarakat kategori desil 1 hingga desil 4 di Kota Parepare mencapai sekitar 17.900 orang.

Karena itu, pemerintah daerah diharapkan terus melakukan intervensi melalui program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Langkah tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem, khususnya dorongan kepada pemerintah daerah untuk mendaftarkan pekerja miskin dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.


Baca juga: Pastikan Iuran BPJS-mu Tidak Salah Bayar, Ini Rincian Lengkapnya