Bupati Karo Antonius Ginting menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank Sumut Tahun Buku 2025 di Medan. Rapat tersebut membahas laporan keuangan, penggunaan laba, CSR, hingga penguatan modal.
JAMLIMA.COM, MEDAN — Bupati Karo Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Tahun Buku 2025 yang digelar di Aula Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Senin (6/4/2026).
Ia hadir didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng.
RUPS tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya pengesahan laporan keuangan Tahun Buku 2025.
Kemudian penggunaan laba setelah pajak, serta rencana kerja Tahun Buku 2026.
Selain itu, rapat juga menetapkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) beserta mekanisme penyalurannya.
Baca juga: Serahkan Hibah Mobil di GMIBM Sultra, Gubernur: Bantu Pelayanan 4 Kabupaten Sekaligus
Agenda lainnya mencakup pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui setoran modal Tahun Buku 2026 serta penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka pelaksanaan audit laporan keuangan periode 2026–2028.
RUPS juga membahas terkait pengurus PT Bank Sumut (Perseroda).
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah daerah.
Khususnya dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai instrumen strategis pembangunan daerah.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk memperkuat Bank Sumut sebagai instrumen strategis pembangunan daerah. Dari dividen yang dibagikan, 15 persen kami kembalikan sebagai setoran modal, dan kami dari provinsi juga menambah Rp100 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah menegaskan bahwa keputusan RUPS tersebut menjadi momentum penting.
Karena memperkuat fundamental bisnis dan meningkatkan daya saing Bank Sumut.
“Keputusan strategis ini mencerminkan kepercayaan dan komitmen kuat para pemegang saham terhadap kinerja Bank Sumut. Penguatan modal tidak hanya meningkatkan kapasitas usaha, tetapi juga secara langsung meningkatkan nilai investasi pemerintah daerah sebagai pemegang saham,” ujarnya.
















