Sikap resmi itu disampaikan sehari setelah kejadian. Indonesia menegaskan bahwa personel penjaga perdamaian PBB tidak boleh menjadi sasaran serangan dalam kondisi apa pun.
Dalam pernyataannya, pemerintah menilai serangan tersebut tidak dapat diterima. Indonesia juga meminta semua pihak menahan diri, menghormati kedaulatan negara, serta mematuhi hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Pemerintah menegaskan perundingan yang sedang berlangsung dan gencatan senjata yang telah disepakati harus dihormati penuh agar situasi tidak semakin meluas.
Serangan UNIFIL Lebanon
Insiden itu terjadi di tengah gencatan senjata 10 hari. Personel UNIFIL saat itu bergerak menuju area Ghanduriyah, Lebanon Selatan, untuk membuka kembali jalur menuju pos-pos yang terisolasi.
Dalam pergerakan tersebut, mereka mendapat tembakan senjata ringan dari pihak non-negara. Satu peacekeeper Prancis UNIFIL tewas, sementara tiga lainnya terluka. Dua di antaranya dilaporkan mengalami luka serius.
Insiden ini kembali menyorot risiko tinggi bagi peacekeeper Prancis UNIFIL di wilayah konflik yang belum sepenuhnya stabil.
Risiko Peacekeeper Global
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan para korban telah dievakuasi. Ia juga meminta otoritas Lebanon segera bertindak terhadap pelaku yang diduga bertanggung jawab.
Bagi Indonesia, serangan ini punya bobot lebih besar karena Indonesia juga merupakan salah satu negara penyumbang pasukan untuk UNIFIL.
Sebelumnya, muncul laporan tentang gugurnya tiga prajurit UNIFIL Indonesia di Lebanon Selatan yang semakin menegaskan tingginya risiko misi perdamaian di kawasan tersebut.
Indonesia juga mendorong penguatan perlindungan personel PBB serta evaluasi aspek keselamatan pasukan setelah serangkaian insiden mematikan dalam beberapa pekan terakhir.
Di tengah eskalasi kawasan, pembaca juga bisa melihat dampak konflik Timur Tengah terhadap kepentingan Indonesia yang semakin kompleks.
Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap peacekeeper dapat masuk kategori pelanggaran serius, bahkan berpotensi menjadi kejahatan perang.
Posisi ini memperlihatkan arah tegas Indonesia dalam menjaga mandat perdamaian PBB serta mencegah eskalasi baru di Lebanon Selatan.
Indonesia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap peacekeeper Prancis UNIFIL harus menjadi prioritas global yang tidak bisa ditawar.

























