Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemkab Pinrang-Kejari Kunci Mitigasi Hukum, Program Daerah Dibidik Lebih Aman

×

Pemkab Pinrang-Kejari Kunci Mitigasi Hukum, Program Daerah Dibidik Lebih Aman

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pinrang dan Kejari Pinrang menandatangani kerja sama mitigasi hukum program daerah
MITIGASI HUKUM — Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Sinrang menandatangani kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Bupati Pinrang,

  • Pemkab Pinrang dan Kejari Pinrang memperkuat kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
  • Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat mitigasi hukum dalam pelaksanaan program daerah.
  • Kejari Pinrang menyiapkan pendampingan hukum dan langkah preventif agar kebijakan daerah tetap sesuai aturan.
  • Bupati Pinrang Irwan Hamid menilai kepastian hukum penting agar program pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal

JAMLIMA.COM, PINRANG — Pemkab Pinrang dan Kejari Pinrang memperkuat mitigasi hukum program daerah melalui kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (3/6/2026).

Melalui kerja sama ini, Pemkab Pinrang ingin memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai aturan.

Pemerintah daerah juga ingin mencegah potensi persoalan hukum sejak tahap awal pelaksanaan program.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Baca juga: Pisah Sambut Komandan Yonif 721/Makkasau, Bupati Pinrang Tekankan Sinergi TNI


Mitigasi Hukum Daerah

Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, S.H., M.H., mengapresiasi sinergi yang terus terbangun antara Kejari Pinrang dan Pemkab Pinrang.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari komitmen bersama dalam memperkuat pendampingan hukum.

Pendampingan tersebut terutama diarahkan untuk menyelesaikan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.