JAMLIMA.COM, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP Parepare tersebut diterima dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (2/6/2026).
Capaian ini menempatkan pengelolaan keuangan daerah kembali dalam standar penilaian tertinggi BPK.
Namun, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan WTP bukan sekadar predikat administratif.
Menurut Tasming, opini tersebut harus menjadi pengingat agar setiap program pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Parepare. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” kata Tasming.
Baca juga: TPT Parepare Turun Jadi 4,98 Persen, Raih Terbaik III Sulawesi dan Rp1 Miliar
WTP dan Akuntabilitas
Tasming mengatakan, laporan keuangan daerah tidak hanya menggambarkan kepatuhan administrasi.
Lebih dari itu, laporan tersebut menunjukkan bagaimana pemerintah mengelola anggaran publik secara terbuka dan bertanggung jawab.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah tidak menjadikan opini WTP sebagai garis akhir.
Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga penggunaan anggaran. Setiap program, menurutnya, harus terukur, tepat sasaran, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Ke depan, kami berkomitmen mempertahankan capaian ini sekaligus terus melakukan perbaikan. Opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi menjadi pijakan untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Baca juga: KPK Apresiasi Sinergi Pengawasan Pemerintah Kota Parepare Cegah Korupsi
Anggaran untuk Warga
Opini WTP merupakan penilaian BPK bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Meski demikian, predikat tersebut tetap membutuhkan tindak lanjut dalam praktik pemerintahan sehari-hari.
Pemerintah daerah harus memastikan belanja publik berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan warga.
Bagi Pemkot Parepare, capaian WTP atas LKPD 2025 menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik.
Selain menjaga kepatuhan terhadap aturan, pemerintah juga dituntut meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas pembangunan.
Dengan demikian, WTP Parepare tidak hanya menjadi catatan positif dalam audit keuangan.
Capaian itu juga menjadi ukuran tanggung jawab pemerintah dalam mengelola uang rakyat secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
















