Scroll untuk baca artikel
Lokal

Larangan Perpisahan di Hotel Ditegakkan, Sekolah di Makassar Terancam Sanksi

×

Larangan Perpisahan di Hotel Ditegakkan, Sekolah di Makassar Terancam Sanksi

Sebarkan artikel ini
siswa perpisahan di sekolah tanpa hotel
PERPISAHAN SEKOLAH — Siswa mengikuti acara kelulusan sederhana di lingkungan sekolah tanpa kegiatan di hotel, sesuai kebijakan terbaru dinas pendidikan. (foto/ilustrasi)

JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Larangan perpisahan sekolah di hotel mulai ditegakkan ketat. Dinas Pendidikan Kota Makassar menegaskan seluruh sekolah tidak boleh lagi menggelar acara kelulusan di luar lingkungan sekolah, termasuk hotel dan gedung komersial.

Kebijakan ini muncul setelah banyak keluhan orang tua terkait biaya perpisahan yang dinilai memberatkan dan tidak relevan dengan tujuan pendidikan.

Aturan Tegas Disdik

Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran yang melarang kegiatan penamatan siswa dilakukan di luar sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa sekolah harus kembali ke esensi pendidikan.

“Sekolah harus fokus pada proses belajar, bukan seremoni berlebihan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, perpisahan tetap boleh dilakukan, tetapi harus sederhana, edukatif, dan berlangsung di lingkungan sekolah.

Kasus Pelanggaran Mulai Muncul

Di tengah aturan tersebut, laporan dugaan pelanggaran sudah muncul. Salah satu sekolah disebut merencanakan perpisahan di hotel dengan biaya sekitar Rp450 ribu per siswa.

Laporan ini memicu reaksi cepat dari pemerintah.

Pihak sekolah terkait akhirnya diminta membatalkan rencana tersebut. Kepala sekolah juga menegaskan tidak pernah menyetujui kegiatan di luar sekolah dan langsung menghentikan rencana tersebut.

Alasan Utama: Beban Orang Tua

Kebijakan larangan ini bukan tanpa alasan.

Dinas Pendidikan menilai acara di hotel cenderung memicu biaya tinggi, mulai dari sewa tempat, konsumsi hingga dekorasi. Dampaknya, orang tua harus menanggung iuran tambahan.

Fenomena ini juga terjadi di daerah lain. Pemerintah daerah di Riau, misalnya, menegaskan larangan serupa karena banyak orang tua mengeluhkan biaya perpisahan yang mahal.

Arah Kebijakan: Sederhana dan Bermakna

Pemerintah menegaskan, perpisahan bukan soal kemewahan, melainkan makna.

Sekolah diarahkan menggelar kegiatan di halaman sekolah dengan konsep sederhana namun tetap khidmat dan edukatif.

Model ini dinilai lebih inklusif, tidak membebani, dan tetap memberi nilai emosional bagi siswa.