Scroll untuk baca artikel
Nasional

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Cari Jalan Keluar untuk 3.823 Guru

×

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Cari Jalan Keluar untuk 3.823 Guru

Sebarkan artikel ini
dedi mulyadi gubernur jawa barat
DEDI MULYADI — Gubernur Jawa Barat yang tengah menyoroti persoalan gaji honorer yang belum cair di wilayahnya. (foto/ist)

Gaji ribuan guru honorer di Jawa Barat belum juga cair meski anggaran sudah tersedia, dan kondisi ini mendorong Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung mengungkap penyebab sekaligus mencari solusi ke pemerintah pusat.


JAMLIMA.COM, BANDUNG — Sebanyak 3.823 guru honorer di Jawa Barat belum menerima gaji selama dua bulan terakhir, meskipun anggaran untuk pembayaran telah tersedia di tingkat daerah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai penyebab keterlambatan tersebut. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa persoalan bukan terletak pada ketersediaan dana, melainkan pada regulasi yang mengatur penataan tenaga honorer secara nasional.

Menurutnya, proses transisi menuju skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat pemerintah daerah tidak bisa serta-merta mencairkan gaji tanpa dasar hukum yang jelas.

“Anggarannya ada, tapi tidak bisa langsung dibayarkan karena harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Situasi ini menempatkan pemerintah daerah pada posisi dilematis. Di satu sisi, hak para guru honorer harus segera dipenuhi. Namun di sisi lain, pencairan tanpa landasan regulasi berisiko menimbulkan pelanggaran administrasi keuangan.

Untuk itu, Dedi memastikan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) guna mencari jalan keluar yang tidak melanggar aturan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret, baik berupa diskresi kebijakan maupun percepatan kejelasan status tenaga honorer yang terdampak.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kesiapan anggaran daerah dan kebijakan pusat, yang berdampak langsung pada kesejahteraan ribuan tenaga pendidik.

Dedi juga menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini menjadi prioritas, mengingat peran guru honorer sangat penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di daerah.