Bulukumba Ditetapkan Berpredikat Cukup Informatif
JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Bulukumba menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan kategori Cukup Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin.
Penghargaan diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari.
Penganugerahan berlangsung dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Selatan 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/12/2025).

Anugerah ini merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaian mencakup instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, OPD lingkup Pemprov Sulsel, serta pemerintah desa.
Selain Kabupaten Bulukumba, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan juga memberikan penghargaan kepada 11 kabupaten/kota lainnya.
Yakni Makassar, Luwu Timur, Gowa, Luwu, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Pinrang, Kepulauan Selayar, Sinjai, dan Wajo.
Fauziah Erwin menjelaskan bahwa Monev tidak hanya menilai kelengkapan administrasi.
Penilaian juga melihat kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.
“Penilaian dilakukan untuk melihat sejauh mana badan publik mengumumkan dan menyediakan informasi publik secara tepat, akurat, serta dapat diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Keterbukaan ini diperlukan agar kebijakan dan perencanaan pembangunan dapat dipahami masyarakat.
Sementara itu, Andi Uke Indah Permatasari menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk terus melakukan perbaikan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik, baik dari sisi penyediaan data maupun aksesibilitas informasi bagi masyarakat,” kata Andi Uke.

Ia menambahkan, Dinas Kominfo Bulukumba akan terus berupaya melakukan pembenahan dan penguatan koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat berjalan lebih baik ke depan.
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 ini menjadi salah satu capaian Pemerintah Kabupaten Bulukumba pada akhir tahun 2025 dalam upaya memenuhi kewajiban keterbukaan. (*)
Baca juga: https://jamlima.com/apel-siaga-bencana-bulukumba/

























