Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Refleksi Bulukumba 2025, Sekda Muh Ali Saleng Pacu OPD Bergerak Lebih Cepat di 2026

×

Refleksi Bulukumba 2025, Sekda Muh Ali Saleng Pacu OPD Bergerak Lebih Cepat di 2026

Sebarkan artikel ini
Sekda Bulukumba Muh Ali Saleng memberi arahan kepada OPD
APEL - Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba Muh Ali Saleng menyampaikan arahan saat Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, awal tahun 2026. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, BULUKUMBA — Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba Muh Ali Saleng memimpin Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba di awal tahun 2026. Apel ini menjadi momentum refleksi sekaligus penegasan arah kerja pemerintahan setelah melewati tahun 2025 yang penuh tantangan.

Dalam arahannya, Sekda menilai tahun 2025 sebagai periode dengan dinamika tinggi, terutama pada akhir tahun anggaran. Ia menyebut hampir seluruh perangkat daerah menangani tugas kompleks, baik pelaksanaan program berbasis kontrak maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, pada detik-detik terakhir kita berhasil menguraikan dan menyelesaikan sebagian besar persoalan, meski menghadapi berbagai kendala di lapangan. Hal ini patut kita syukuri,” ujarnya.

Meski demikian, Sekda meminta seluruh perangkat daerah menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh. Ia menekankan evaluasi harus mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian kegiatan. Selain itu, ia mengingatkan agar OPD tidak menjalankan program secara pasif, khususnya kegiatan fisik.

“Kita tidak boleh menunggu. Kita harus aktif mengawal kegiatan, membangun komunikasi dengan rekanan, serta melakukan kontrol berjenjang. Jangan sampai target progres 60 persen justru masih berada di angka 50 persen,” tegasnya.

OPD perkuat monitoring dan evaluasi

Selanjutnya, Sekda menekankan pentingnya intervensi cepat saat terjadi deviasi progres. Ia meminta OPD memperkuat monitoring dan evaluasi agar realisasi fisik tetap berjalan sesuai rencana. Menurutnya, pengalaman tahun 2025 harus menjadi pelajaran agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Sekda juga menyampaikan arahan Bupati Bulukumba agar seluruh perangkat daerah bergerak lebih cepat di awal tahun anggaran 2026. Langkah ini bertujuan mengejar dan mengoptimalkan serapan anggaran. Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan insentif bagi daerah yang mampu menyerap anggaran secara optimal dan tepat waktu.

“Dalam kondisi fiskal terbatas, kita harus memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin. Kuncinya terletak pada perencanaan matang, data akurat, serta komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa anggaran tahun 2026 memiliki karakter berbeda. Pemerintah mengarahkan belanja pada program strategis pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Bulukumba untuk menyiapkan dokumen dan proposal berkualitas agar daerah ini masuk prioritas pelaksanaan kegiatan.

Di tengah keterbatasan fiskal, Sekda menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Kabupaten Bulukumba tetap memenuhi kewajiban daerah. Pemerintah daerah tetap membayar gaji dan TPP pegawai serta melanjutkan pembangunan infrastruktur secara bertahap. Ia menilai capaian tersebut lahir dari komitmen bersama dalam menerapkan efisiensi anggaran, termasuk pada proses evaluasi APBD di Kementerian Dalam Negeri.

Dalam arahannya, Sekda juga meminta Inspektorat Daerah terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan kebijakan serta kegiatan di seluruh OPD. Ia menegaskan setiap temuan harus segera ditindaklanjuti dengan rekomendasi perbaikan. Selain itu, OPD wajib menindaklanjuti setiap ketidakpatuhan sesuai mekanisme pemeriksaan internal.

Kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, Sekda menegaskan tidak ada perubahan prinsip dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Ia menekankan status paruh waktu tidak boleh menurunkan kinerja.

“Ini pilihan dengan konsekuensi. Negara telah memberikan apresiasi sesuai ketentuan, maka kewajiban kita adalah bekerja profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Menutup arahannya, Sekda mengajak seluruh jajaran menjaga semangat dan meningkatkan kinerja sejak awal tahun 2026. Ia berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga: ⇒  Gubernur Sulsel Dorong Peningkatan PAD, Sekda Pinrang Ikuti Rakor

Example 468x60
Example 300250