Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Perkuat Tata Kelola, Bupati Pinrang Kukuhkan Pejabat BKAD

×

Perkuat Tata Kelola, Bupati Pinrang Kukuhkan Pejabat BKAD

Sebarkan artikel ini
bupati pinrang mengukuhkan pejabat badan keuangan dan aset daerah
BKAD - Bupati Pinrang mengukuhkan pejabat BKAD sebagai tindak lanjut perubahan nomenklatur untuk memperkuat pengelolaan keuangan dan aset daerah. Bupati Pinrang: Pengelolaan keuangan daerah harus bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui pembangunan, peningkatan layanan publik, maupun kesejahteraan secara menyeluruh. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, PINRANG — Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid mengukuhkan seluruh pejabat di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pinrang. Kegiatan berlangsung pada hari Senin (12/1/2026), di Ruang Rapat Bupati Pinrang.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2025 tentang perubahan nomenklatur perangkat daerah.

Melalui regulasi ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah resmi berubah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah, seiring pemisahan Bidang Pendapatan yang berdiri sendiri sebagai Badan Pendapatan Daerah.

Bupati Irwan menyampaikan, perubahan nomenklatur ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah agar lebih fokus, terukur, dan komprehensif.

Dengan pembagian tugas yang lebih jelas, setiap perangkat daerah diharapkan mampu bekerja lebih optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Ia menegaskan, pengukuhan pejabat bukan sekadar pengisian jabatan.

Pemerintah daerah menjadikannya sebagai penegasan tanggung jawab agar setiap pejabat bekerja lebih responsif, profesional, dan adaptif, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

Bupati Irwan juga menekankan pentingnya orientasi pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, birokrasi harus hadir sebagai pelayan publik yang menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan.

“Pengelolaan keuangan daerah harus bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui pembangunan, peningkatan layanan publik, maupun kesejahteraan secara menyeluruh,” tegasnya.

Melalui penguatan kelembagaan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menargetkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih tertata, efisien, dan berdaya guna.

Pemerintah berharap langkah tersebut mampu mendukung percepatan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pinrang.

Baca juga: ⇒ Bupati Andi Iwan Tekankan Sinergi Lintas Lembaga pada Jalan Santai HAB Kemenag Pinrang

Example 468x60
Example 300250