JAMLIMA.COM, LUWU — Pemerintah Kabupaten Luwu mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hasil Evaluasi/Pemantauan SPBE Tahun 2025 adalah 2,76 dan masuk kategori Baik.
Capaian tersebut merupakan hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terhadap implementasi SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu.
Evaluasi ini menilai aspek kebijakan, tata kelola, manajemen, hingga layanan administrasi dan layanan publik berbasis elektronik.
Hasil pemantauan menunjukkan tren peningkatan berkelanjutan. Indeks SPBE Kabupaten Luwu tercatat 1,53 (Kurang) pada 2019, meningkat menjadi 2,29 (Cukup) pada 2021, 2,26 (Cukup).
Sedangkan Pada 2022, 2,58 (Cukup) pada 2023, 2,60 (Baik) pada 2024, dan mencapai 2,76 (Baik) pada 2025.
Evaluasi juga mencerminkan kinerja positif pada sejumlah domain SPBE, antara lain kebijakan, tata kelola, manajemen SPBE, serta layanan administrasi dan layanan publik berbasis elektronik.
Capaian ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Bupati Luwu H. Patahudding menyampaikan bahwa capaian indeks SPBE merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Menurutnya, SPBE menjadi instrumen penting untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian terus memperkuat infrastruktur teknologi informasi.
Pemerintah memfokuskan program pengentasan area blank spot jaringan telekomunikasi serta menyediakan layanan wifi gratis di ruang publik. Diharapkan dengan program tersebut melahirkan digitalisasi yang lansung bermanfaat kepada masyarakat.
Baca juga: ⇒ Bupati Luwu Patahudding Resmikan Lapangan Sepak Bola Binturu
Indeks SPBE Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu, H. Muhammad, menegaskan bahwa peningkatan indeks SPBE sejalan dengan perbaikan infrastruktur. Termasuk pada tingkat layanan digital yang dilakukan secara bertahap.
“Kami terus mendorong perluasan akses jaringan telekomunikasi, khususnya di wilayah yang masih mengalami blank spot, serta menghadirkan wifi gratis di ruang publik agar masyarakat merasakan langsung manfaat transformasi digital pemerintah,” ujarnya.
Capaian Indeks SPBE Tahun 2025 ini menjadi modal dan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Luwu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Sekaligus memperluas akses layanan digital yang inklusif, merata, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca juga: ⇒ Kabupaten Luwu Raih Nilai Tertinggi Aksi HAM 2025, Tembus 93 Poin

























