JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Wali Kota Parepare Tasming Hamid menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Parepare dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari persiapan pembentukan BNN Kota Parepare. Penandatanganan berlangsung di Makassar, Kamis (13/2/2026).
Tasming Hamid didampingi Wakil Wali Kota Parepare Hermanto Pasennangi dan Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarun Agung Hamka.
Penandatanganan juga dirangkaikan dengan Berita Acara Serah Terima lahan dan bangunan untuk mendukung operasional awal BNN Kota Parepare.
“Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dan wujud komitmen nyata Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung kehadiran BNN Kota Parepare sebagai penguatan kelembagaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Tasming Hamid.

Baca juga: Wali Kota Parepare Tasming Hamid Dukung Penguatan Kolaborasi Pusat dan Daerah
Komitmen Perangi Narkoba
Tasming menilai narkoba sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi muda, kualitas sumber daya manusia, dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Pemerintah daerah, kata dia, harus menangani persoalan ini secara terintegrasi dan berkelanjutan dengan melibatkan sinergi lintas sektor.
“Dukungan yang kami berikan melalui hibah lahan dan bangunan ini bukan semata administratif, tetapi merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembentukan BNN Kota. Kami berharap kehadiran BNN Kota Parepare nantinya dapat memberikan dampak nyata dalam memperkuat pencegahan berbasis masyarakat, meningkatkan perlindungan terhadap generasi muda, serta menciptakan lingkungan sosial yang aman, sehat, dan produktif,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BNN Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama ini.
Baca juga: TP PKK Parepare Gelar Rakerda 2026, Andi Arfiah Tekankan Sinergitas
Perkuat Kehadiran Negara
Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Kombes Pol. Agung Prabowo menegaskan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak sendi kehidupan masyarakat.
“Penanganan masalah narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Pembentukan BNK termasuk BNN Kota Parepare merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran negara di tingkat daerah,” katanya.
Ia berharap pembentukan BNN Kota Parepare mampu mengoptimalkan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang lebih menyentuh kebutuhan warga.
“Dukungan ini menjadi fondasi penting dalam percepatan proses pembentukan BNNK Parepare sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya berharap persiapan teknis dapat segera dipercepat dengan adanya kepastian lokasi dan sarana. Sehingga tim dari BNN Provinsi dan Pemkot Parepare dapat menyelesaikan tahapan administratif agar BNNK Parepare segera beroperasi,” tandasnya.
Baca juga:

























