- Revaldo Fifaldi ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
- Polisi menangkap Revaldo di apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada (24/8/2026).
- Penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk bong, pipet, plastik klip bekas sabu, alprazolam, dan Xanax.
- Revaldo dikenal sebagai aktor pemeran Rangga dan telah empat kali berurusan dengan kasus narkotika.
JAMLIMA.COM, JAKARTA – Aktor Revaldo Fifaldi ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Penahanan tersebut, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi membenarkan penahanan Revaldo pada Senin, (31/8/2026).
Revaldo kini berada di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Kronologi Penangkapan
Polisi menangkap Revaldo di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin, (24/8/2026).
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan Revaldo untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet dan tiga bong.
Selain itu, tersadapat setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit telepon seluler.
Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pemasok narkotika.
Polisi telah menangkap dua orang berinisial HS dan FB yang diduga memasok narkoba kepada Revaldo.
Polisi menyebut Revaldo membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu.
Pembayaran tersebut dilakukan melalui transfer kepada pemasok. Tribrata Polri
Status Hukum
Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.
Hal ini terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika serta psikotropika.
Polisi masih menunggu hasil asesmen untuk menentukan kemungkinan rehabilitasi.
Namun, hingga Senin, belum ada permohonan asesmen dari keluarga atau pihak terkait.
Perkara terbaru ini menjadi kali keempat Revaldo berurusan dengan kasus narkotika.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan Revaldo belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Profil Revaldo Fifaldi

Revaldo memiliki nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana.
Ia lahir di Yogyakarta pada 18 Juni 1982.
Sebelum menjadi aktor, Revaldo lebih dulu menekuni dunia modeling.
Namanya kemudian dikenal luas setelah memerankan karakter Rangga dalam sinetron Ada Apa dengan Cinta? pada 2003.
Setelah sukses di televisi, Revaldo memperluas kariernya ke layar lebar.
Ia membintangi sejumlah film, antara lain 30 Hari Mencari Cinta, The Night Comes for Us, Mantan Manten, Love for Sale 2, Preman, Sayap-Sayap Patah, Sri Asih, dan Hidayah.
Revaldo juga tampil dalam sejumlah serial digital, seperti Serigala Terakhir, Melankolia, Telepon dari Surga, dan Pretty Little Liars 2.
Revaldo pertama kali tersandung kasus narkoba pada 2006. Ia kemudian kembali ditangkap pada 2010 dan 2023.
Dengan penangkapan pada 2026, Revaldo tercatat empat kali berurusan dengan kasus narkotika.
Kasus terbaru tersebut masih dalam proses penyidikan kepolisian.
















