Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Bupati Wajo Serahkan LKPJ Tahun 2025, DPRD Siapkan Evaluasi Kinerja Pemerintah

×

Bupati Wajo Serahkan LKPJ Tahun 2025, DPRD Siapkan Evaluasi Kinerja Pemerintah

Sebarkan artikel ini
bupati andi rosman menyampaikan lkpj tahun anggaran 2025 di dprd wajo
LKPJ WAJO — Bupati Andi Rosman menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Wajo di ruang sidang utama, Rabu (25/3/2026). Laporan menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, WAJO — DPRD Wajo menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama, Rabu (25/3/2026) sore.

Bupati Wajo, Andi Rosman, bersama Wakil Bupati dr Baso Rahmanuddin, hadir langsung dalam rapat tersebut. Ia menegaskan pentingnya LKPJ sebagai kewajiban konstitusional kepala daerah.

“Laporan ini memuat gambaran kinerja penyelenggara pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

“Meliputi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan kebijakan strategis, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Kabupaten Wajo terhadap LKPJ Tahun Anggaran sebelumnya,” sambungnya.

Kinerja Pemerintah Daerah

Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Wajo mencatat sejumlah capaian. Pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun infrastruktur, serta memperkuat ekonomi masyarakat dan sumber daya manusia.

Namun demikian, Andi Rosman mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan. Ia meminta DPRD memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan ke depan.

“Kami mengharapkan pembahasan yang konstruktif serta masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Wajo terhadap LKPJ ini,” pintanya.


Baca juga: DPRD Wajo Dorong Efisiensi dan Inovasi Program Musrenbang Tempe



Sinergi Pemerintah DPRD

Ia menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan berkelanjutan.

“Kami meyakini bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut surat Pemerintah Kabupaten Wajo terkait penyampaian LKPJ 2025.

“LKPJ ini memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD akan menggunakan dokumen tersebut sebagai dasar penyusunan rekomendasi strategis.

“Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD akan melahirkan rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” tandasnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Firmansyah Perkesi bersama Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Muh Rasyadi. Forum juga dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya.


Example 468x60
Example 300250