Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Pemprov Papua Selatan Libatkan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan

×

Pemprov Papua Selatan Libatkan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
asisten i setda papua selatan agustinus joko guritno serah terima panduan fortembang di merauke
FORTEMBANG — Asisten I Setda Papua Selatan Agustinus Joko Guritno serah terima panduan Fortembang bersama pejabat terkait di Merauke, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini bagian dari penyusunan RKPD 2027 berbasis partisipasi kelompok rentan. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, MERAUKE — Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendorong keterlibatan kelompok rentan dalam pembangunan daerah melalui Forum Tematik Kelompok Rentan Pra Musrenbang (Fortembang), Selasa (31/3/2026).

Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, mewakili Gubernur Apolo Safanpo, menegaskan komitmen tersebut saat membuka forum di Hotel Halogen Merauke.

Ia menyatakan pembangunan harus berbasis partisipasi masyarakat.

“Perlu kita sadari bahwa Papua Selatan juga merupakan bagian dari wilayah proyek strategi nasional,” kata Agustinus Joko Guritno.

Ia menjelaskan penyelenggaraan pemerintahan harus berlandaskan prinsip open government.

Prinsip ini menekankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam setiap kebijakan.

Selain itu, perencanaan pembangunan tidak boleh lagi bersifat tertutup. Pemerintah harus membuka ruang nyata bagi masyarakat untuk terlibat aktif.

Kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan masyarakat adat menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pembangunan.

Ia menegaskan partisipasi masyarakat tidak hanya sebatas didengar. Namun, partisipasi juga mencakup pengawasan publik dan akuntabilitas kebijakan.


Fortembang Jadi Strategis

Lebih lanjut, Pelaksanaan Fortembang untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

Forum ini juga menjadi momentum peluncuran panduan pelaksanaan Fortembang.

Agustinus berharap forum ini mampu menghasilkan isu prioritas yang akurat dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Hasilnya akan menjadi rekomendasi strategis dalam Musrenbang RKPD 2027.

“Melalui Fortembang, kita mendorong proses perencanaan pembangunan yang lebih berbasis data dan kebutuhan ril masyarakat, serta terhubung secara sistematis dengan dokumen perencanaan daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan seluruh perangkat daerah harus membuka ruang partisipasi seluas-luasnya secara inklusif dan terstruktur.

Pemerintah Provinsi Papua Selatan menegaskan komitmen pembangunan inklusif telah tertuangkan dalam berbagai kebijakan daerah.

Selain itu, panduan Fortembang yang diluncurkan menjadi instrumen strategis, bukan sekadar dokumen administratif.

Panduan ini diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam Musrenbang. Dengan demikian, proses perencanaan tidak lagi bersifat seremonial, tetapi benar-benar berdampak.

Pengutan kebijakan tersebut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 yang menegaskan partisipasi masyarakat sebagai hak dan kewajiban.

Selain itu, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengatur mekanisme perencanaan partisipatif secara rinci.

Kemudian melalui Peraturan Menteri PPN Nomor 3 Tahun 2021 serta surat edaran Kemendagri Nomor 000.8.2.6/829/Bangda tahun 2026.

Dengan demikian, Fortembang menjadi bagian penting dalam memperkuat perencanaan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berbasis kebutuhan masyarakat Papua Selatan.


Example 468x60
Example 300250