Scroll untuk baca artikel
Nasional

Gus Ipul Usul Bansos Diperluas untuk Jaga Daya Beli Warga Rentan

×

Gus Ipul Usul Bansos Diperluas untuk Jaga Daya Beli Warga Rentan

Sebarkan artikel ini
Gus Ipul menghadiri rapat Satgas Ekonomi membahas perluasan bansos untuk menjaga daya beli warga rentan di Jakarta
BANSOS EKONOMI — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menghadiri rapat Satgas Percepatan Program Pemerintah di Jakarta, Selasa (28/4/2026). (foto/ist)

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengusulkan perluasan bantuan sosial untuk menjaga daya beli warga rentan di tengah tekanan ekonomi.

Usulan itu disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (28/4/2026).

Langkah ini dinilai penting karena konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional hingga 2026.

Bansos Topang Konsumsi

Gus Ipul menegaskan bansos memiliki peran strategis dalam menjaga konsumsi masyarakat. Bantuan yang diterima kelompok rentan dinilai langsung berputar ke kebutuhan dasar.

“Bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi. Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat,” ujar Gus Ipul.

Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako tetap difokuskan kepada kelompok rentan yang berada pada desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data Penerima Diperkuat

Menurut Gus Ipul, perluasan penerima manfaat harus tetap berbasis data yang akurat agar bantuan tepat sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri yang berperan dalam implementasi program di daerah.

Selain bansos, ia menyoroti peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendukung program prioritas Presiden.

“UMKM ini bagian penting dari program prioritas Presiden, jadi harus kita dorong bersama seperti Kopdes,” katanya.

Satgas Dorong Ekonomi

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut pembentukan Satgas melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Dalam forum itu, sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari reformasi perizinan impor, persoalan gas industri seperti LPG, hingga dukungan bahan baku industri melalui relaksasi tarif impor dari 5 persen menjadi 0 persen untuk jangka waktu tertentu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Satgas ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui langkah percepatan dan relaksasi kebijakan.


Baca juga:

* One Day One District, Bupati Gowa Langsung serahkan Bantuan

Baca juga: