Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pansus DPRD Gowa Bergulir, Kadis Perkimtan Ditahan dalam Kasus PBG

×

Pansus DPRD Gowa Bergulir, Kadis Perkimtan Ditahan dalam Kasus PBG

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Gowa bergulir di tengah penahanan Kadis Perkimtan Gowa dalam kasus dugaan korupsi PBG
ILUSTRASI PANSUS DPRD GOWA — Pansus DPRD Gowa mulai bergerak mendalami objek hak angket di tengah penahanan Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin dalam kasus dugaan korupsi PBG. (foto/ilustraasi)

Kini, perhatian publik tertuju pada dua arah.

Pertama, kelanjutan penyidikan dugaan korupsi PBG yang menyeret Kadis Perkimtan Gowa.

Kedua, hasil persidangan Pansus DPRD Gowa dalam menguji keterangan, dokumen, dan fakta atas objek hak angket yang sedang didalami.

Baca juga: DPRD NTB Gelar Paripurna LKPJ Gubernur, Pertumbuhan Ekonomi 8,33 Persen

Transparansi menjadi kunci agar proses hukum dan proses politik tidak berubah menjadi spekulasi publik.

Pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan seluruh proses berjalan terbuka, objektif, dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.