JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Dinas Dukcapil Makassar terus memperkuat layanan administrasi kependudukan di wilayah kepulauan agar setara dengan daratan.
Langkah ini ditempuh Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan seluruh warga memperoleh hak layanan yang sama, termasuk dalam akses layanan Dukcapil Makassar di daerah kepulauan.
Upaya pemerataan tersebut dijalankan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar.
Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan layanan administrasi kependudukan di wilayah kepulauan Kecamatan Sangkarrang.
Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim, menuturkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya memprioritaskan pelayanan Dukcapil di pulau-pulau.
Kebijakan tersebut sekaligus menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
“Di tahun 2025 kami fokus meningkatkan pelayanan di wilayah kepulauan. Dengan begitu, standar layanan di daratan dan kepulauan bisa setara,” ujar Hatim, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: ⇒ Begini Rencana Bupati Bantaeng Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakatnya
Layanan Permanen di Pulau
Sebagai bentuk komitmen, Disdukcapil Makassar membuka layanan permanen di Kantor Kelurahan Kodingareng dan Kantor Kelurahan Barrang Caddi.
Kehadiran dua titik ini mengakhiri ketergantungan warga pada Pulau Barrang Lompo.
Kini warga kepulauan mengurus dokumen kependudukan lebih dekat dari tempat tinggal.
Selain itu, Disdukcapil menerapkan standar layanan yang sama seperti di Barrang Lompo dan kantor Dukcapil kota.
Disdukcapil menyediakan layanan pencetakan KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian.
Seluruh layanan tersebut tersedia setiap hari kerja.
Untuk KTP-el, petugas melakukan perekaman hingga pencetakan langsung di pulau.
Setelah itu, petugas mendistribusikan KTP yang telah selesai kepada warga.
Baca juga: ⇒ Hari Kerja Perdana 2026, Bupati Luwu Utara Sidak OPD dan Tekankan Disiplin ASN
Internet Satelit dan Petugas Lokal
Disdukcapil Makassar mengatasi kendala jaringan dengan memanfaatkan internet satelit Starlink.
Petugas memasang perangkat tersebut di kantor kelurahan lokasi layanan.
Disdukcapil memfasilitasi dan membiayai Starlink untuk kelurahan yang belum memiliki jaringan memadai.
Di sisi lain, kantor kelurahan juga memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mendukung pelayanan umum.
Selain infrastruktur, Disdukcapil merekrut warga pulau sebagai petugas layanan.
Langkah ini mempercepat pelayanan karena petugas memahami kondisi wilayah setempat.
Hatim menegaskan bahwa layanan di Kodingareng, Barrang Caddi, dan Barrang Lompo bersifat permanen.
Petugas menyiapkan seluruh peralatan perekaman hingga pencetakan KTP dan memastikan layanan berjalan setiap hari kerja.
Jemput Bola ke Pulau Terluar
Meski demikian, Disdukcapil Makassar masih menghadapi keterbatasan sarana perkantoran di beberapa pulau lain.
Untuk menjawab kondisi tersebut, Disdukcapil akan memperkuat layanan mobile atau jemput bola.
Rencananya, layanan mobile mulai berjalan pada Maret hingga April 2026.
Petugas akan menyasar pulau-pulau terluar di Kecamatan Sangkarrang.
Disdukcapil akan mengumumkan jadwal layanan secara terbuka melalui media sosial.
Selain itu, informasi diteruskan melalui kelurahan, RT/RW, serta pengumuman di tempat ibadah.
Dengan pola ini, warga dapat menyiapkan dokumen lebih awal.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat informasi yang jelas sebelum layanan dilaksanakan,” tutup Hatim. (*)
Baca juga: ⇒ Munafri Dorong Kolaborasi Pemkot–Akademisi, Kunci Ketahanan Pangan dan UMKM Makassar

























