JAMLIMA.COM, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pemkab Pangkep) mencatat capaian positif di tingkat provinsi. Tahun ini, Pemkab Pangkep meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kategori Menuju Informatif dari Komisi Informasi Sulawesi Selatan. Predikat ini meningkat satu tingkat dibandingkan tahun lalu yang masih Cukup Informatif.
Penghargaan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik badan publik se-Sulawesi Selatan. Ketua Komisi Informasi Sulsel, Fauziah Erwin, menjelaskan bahwa penilaian menggunakan self assessment questionnaire sebagai instrumen utama.
“Instrumen ini menilai sejauh mana badan publik menjalankan keterbukaan informasi sesuai aturan,” kata Fauziah.
Ia mengapresiasi pimpinan daerah, jajaran pejabat, serta PPID Pemkab Pangkep. Menurutnya, Pemkab Pangkep konsisten melakukan perbaikan selama dua tahun terakhir sesuai rekomendasi Komisi Informasi.
“Pangkep sebelumnya Kurang Informatif, lalu naik menjadi Cukup Informatif, dan kini Menuju Informatif. Proses ini ideal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Fauziah menambahkan, peningkatan skor tahun ini ditopang perbaikan signifikan pada keterbukaan pengadaan barang dan jasa. Aspek ini menjadi indikator penting transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Baca juga: https://jamlima.com/program-kesehatan-myl-berhasil-pangkep-dapat-bantuan-rp449-miliar/
Penghargaan diterima Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf. Ia hadir bersama Plt Kepala Dinas Kominfo SP Abbas Hasan dan Kabid IKP Edi Suharyadi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/12).
Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebut prestasi ini hasil kerja bersama OPD dan dukungan masyarakat.
“Tahun lalu kita Cukup Informatif. Alhamdulillah, kini naik menjadi Menuju Informatif. Tinggal satu tahap lagi menuju Informatif,” ujarnya.
Menuju Informatif Jadi Indikator Reformasi Tata Kelola
Kenaikan status ini mencerminkan konsistensi kebijakan dan pembenahan tata kelola informasi. Capaian tersebut juga menunjukkan transparansi mulai terbangun dalam sistem pemerintahan daerah.
Penilaian Komisi Informasi Sulsel menuntut keseriusan badan publik memenuhi standar keterbukaan. Dalam konteks ini, Pemkab Pangkep menunjukkan kemajuan terukur, terutama pada pengadaan barang dan jasa.
Meski begitu, predikat Menuju Informatif menjadi tantangan lanjutan. Pemkab Pangkep perlu menjaga konsistensi perbaikan, memperkuat layanan digital, dan memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi. Jika langkah ini berlanjut, peluang meraih predikat Informatif terbuka lebar. (*)
Baca juga: https://jamlima.com/kado-akhir-tahun-pemkab-pangkep-myl-serahkan-blt-kesra-sebanyak-12-512-penerima/
















