JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan aturan penggunaan gadget bagi siswa. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga ruang tumbuh anak agar tidak sepenuhnya bergantung pada dunia digital.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menilai penggunaan gadget di kalangan anak-anak perlu ditata lebih serius. Menurutnya, teknologi tetap penting dalam pendidikan, tetapi pemakaiannya harus berada dalam batas yang sehat.
Isu ini disampaikan Munafri saat menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Lapangan Karebosi, Makassar, Sabtu, 2 Mei 2026.
Ia menegaskan, pengaturan gadget bukan berarti menolak perkembangan teknologi. Pemerintah kota ingin memastikan siswa tetap memperoleh manfaat digital tanpa kehilangan interaksi sosial, kedekatan keluarga, dan nilai budaya lokal.
“Penggunaan gadget ini harus kita atur dengan baik. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan interaksi sosial dan nilai-nilai budaya karena terlalu larut dalam dunia digital,” ujar Munafri.
Munafri menyebut dampak penggunaan gadget berlebihan tidak hanya menjadi persoalan jangka panjang. Gejalanya sudah terlihat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk berkurangnya komunikasi anak dengan orang tua.
Menurutnya, anak-anak juga berisiko semakin jauh dari aktivitas sosial di lingkungan sekitar jika penggunaan perangkat digital tidak dikendalikan. Karena itu, kebijakan pendidikan perlu memberi ruang lebih besar bagi aktivitas positif di sekolah.
Sekolah Didorong Perkuat Aktivitas Positif
Regulasi yang disiapkan Pemkot Makassar akan diarahkan sebagai panduan, bukan larangan total. Penggunaan gadget tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar, sepanjang dilakukan secara proporsional.
Munafri juga menyinggung pentingnya pendidikan karakter di sekolah. Ia menilai pembatasan gadget perlu berjalan bersama penguatan aktivitas positif bagi siswa, baik melalui pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, maupun pembinaan budaya lokal.
Langkah ini dinilai penting agar siswa tidak hanya aktif di ruang digital, tetapi juga tetap terlibat dalam kegiatan sosial, olahraga, seni, budaya, dan pembentukan karakter di lingkungan sekolah.
Tanpa penguatan karakter, anak-anak dinilai lebih mudah menyerap pengaruh luar dari ruang digital. Tidak semua konten yang dikonsumsi siswa sejalan dengan nilai keluarga, sekolah, dan budaya lokal.
Karena itu, Pemkot Makassar berharap aturan ini dapat menjadi langkah preventif. Tujuannya bukan hanya membentuk siswa yang melek teknologi, tetapi juga memiliki kontrol diri, etika digital, dan kepedulian sosial.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan anak di ruang digital. Sekolah dan orang tua diharapkan ikut berperan agar penggunaan teknologi tidak menggantikan fungsi komunikasi, pendampingan, dan pendidikan karakter.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan anak di era digital. Sekolah dan orang tua diharapkan ikut berperan agar penggunaan teknologi tidak menggantikan fungsi komunikasi, pendampingan, dan pendidikan karakter.
















