JAMLIMA.COM, JAKARTA — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan aparat dalam mengungkap kasus yang menyita perhatian publik.
Penyidik kini memfokuskan proses pada pendalaman motif, peran pelaku, serta keterkaitan antar pihak.
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan pihaknya menerima para terduga pelaku di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (18/3/2026)
Petugas langsung mengamankan dan menahan keempatnya untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.
Penyidik mengungkap empat tersangka berasal dari Denma BAIS TNI. Mereka terdiri dari dua matra, yakni Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Keempat tersangka masing-masing berinisial NDP berpangkat Kapten, SL berpangkat Lettu, BHW berpangkat Lettu, dan ES berpangkat Serda.
Aparat menempatkan seluruhnya di fasilitas tahanan Pomdam Jaya.
Baca juga: Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Intimidasi Aktivis, 24 Persen Tubuh Luka Bakar
Proses Hukum Berjalan
Puspom TNI terus mendalami motif di balik penyiraman air keras tersebut.
Tim penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa peran masing-masing tersangka secara intensif.
Penyidik menyiapkan laporan polisi sebagai dasar proses hukum lanjutan.
Para tersangka dijerat Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 4 hingga 7 tahun penjara.
Pimpinan Puspom TNI memastikan proses berjalan profesional dan transparan.
Aparat berkomitmen membuka setiap tahapan penanganan perkara kepada publik hingga proses persidangan di Oditurat Militer Tinggi.
Sementara itu, Polda Metro Jaya turut menangani kasus ini secara paralel.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan penyelidikan berjalan objektif dan akuntabel sesuai arahan pimpinan nasional.
Penyidik kepolisian sebelumnya mengungkap dua nama yang diduga sebagai eksekutor lapangan, yakni BAC dan MAK.
Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan lebih luas dalam kasus tersebut.
Aparat kini melanjutkan proses pembuktian secara menyeluruh.
Penanganan perkara terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta secara utuh dan memastikan kepastian hukum.
















