Scroll untuk baca artikel
Lokal

16 Lapak Samping Tol Panakkukang Ditertibkan, Fasum dan Drainase Dipulihkan

×

16 Lapak Samping Tol Panakkukang Ditertibkan, Fasum dan Drainase Dipulihkan

Sebarkan artikel ini
lapak samping tol barawajah panakkukang ditertibkan
PENERTIBAN LAPAK — Petugas gabungan Pemerintah Kecamatan Panakkukang berada di lokasi penertiban lapak semi permanen di kawasan samping tol Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara, Jumat (15/5/2026). Penataan dilakukan untuk memulihkan fungsi fasum, drainase, dan akses jalan. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Sebanyak 16 lapak semi permanen di kawasan samping tol Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, ditertibkan, Jumat (15/5/2026).

Kehadiran lapak tersebut telah berdiri sekitar 20 tahun dan berada di atas lahan fasilitas umum atau fasum.

Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik, terutama akses jalan, bahu jalan, dan saluran drainase yang selama ini terganggu.

Menurut Camat Panakkukang, Syahril, penataan itu merupakan bagian dari program lanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi kawasan permukiman dan jalur aktivitas warga.

“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” ujar Syahril.

Lapak Berdiri di Fasum Selama 20 Tahun

Camat Panakkukang, Syahril menjelaskan, 16 lapak yang ditertibkan umumnya berupa bangunan semi permanen.

Sementara itu, sebagian area bangunan yang ada berdiri di atas bahu jalan dan saluran drainase.

Dengan kondisi itu dinilai mengganggu fungsi infrastruktur serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” jelasnya.

Selanjutnya Syahril, mengatakan kawasan tersebut dilalui kendaraan roda dua, mobil, hingga kendaraan besar.

Karena itu, pemerintah kecamatan menilai penataan harus dilakukan agar akses jalan kembali lebih aman dan tertib.

“Ini sangat berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan, termasuk kendaraan besar. Penertiban berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.

Warga Diberi Peringatan Sebelum Penertiban

Syahril menegaskan, penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba.

Pemerintah kecamatan bersama kelurahan lebih dulu memberikan surat peringatan dan edukasi kepada pemilik lapak.

Pendekatan persuasif itu membuat sebagian besar pemilik lapak bersedia membongkar bangunannya secara mandiri.

“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri,” tuturnya.

Namun demikian, satu pemilik lapak sempat keberatan saat proses penertiban berlangsung.

Setelah dilakukan dialog, pemilik lapak tersebut akhirnya bersedia mengikuti arahan pemerintah.

“Ada satu yang awalnya keberatan. Namun, setelah kami berdiskusi dan memberikan pemahaman, yang bersangkutan akhirnya mau membongkar lapaknya,” kata Syahril.

Sementara itu, pelaksanaan penertiban melibatkan Satpol PP, aparat kelurahan, serta dukungan RT dan RW setempat.

Syahril memastikan Pemerintah Kecamatan Panakkukang akan melanjutkan penyisiran pada titik lain yang masih menggunakan fasum tidak sesuai peruntukan.